Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP secara resmi membuka kegiatan “Jempol Peduli” (Jemput Bola Pelayanan Terpadu Tanpa Pungli) di Kantor Camat Tebat Karai. Program ini merupakan langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam memberikan kemudahan layanan perizinan usaha bagi masyarakat, khususnya di wilayah kecamatan.
Dalam acara tersebut, turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Elva Mardiana, Camat Tebat Karai Suryadi, S.IP, serta para pelaku usaha dan aparatur desa setempat.
Camat Tebat Karai, Suryadi, S.IP menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kabupaten terhadap warganya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Kepahiang yang telah memberikan perhatian besar kepada para pelaku usaha di Kecamatan Tebat Karai. Kehadiran program ini sangat mempermudah masyarakat dalam proses pengurusan perizinan,” ungkap Suryadi.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Elva Mardiana menjelaskan bahwa program “Jempol Peduli” telah memberikan dampak positif sejak pertama kali diluncurkan.
“Sejak diluncurkannya program Jempol Peduli pada tahun 2024 lalu, telah diterbitkan 647 izin usaha yang tersebar di lima kecamatan dalam Kabupaten Kepahiang,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang bersih dan profesional.
“Pengurusan perizinan kami pastikan tanpa pungutan. Pelayanan kami aman, nyaman, dan cepat. Pelaku usaha hanya perlu membawa KTP dan smartphone, dan akan dibantu oleh tenaga profesional, sehingga prosesnya tidak menyulitkan,” lanjut Elva.
Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP dalam sambutannya menyoroti pentingnya mematahkan stigma bahwa pengurusan izin usaha itu rumit.
“Selama ini, masih ada anggapan di masyarakat bahwa mengurus izin itu ribet. Maka dari itu, pemerintah hadir melalui program ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perizinan,kata Bupati (26/5/2025).
Ia juga menekankan bahwa perizinan merupakan dasar hukum yang penting bagi para pelaku usaha.
“Saya berharap seluruh pelaku usaha dapat memanfaatkan program ini. Karena perizinan merupakan legal standing yang harus dimiliki untuk mengembangkan usaha secara sah dan aman,” tambahnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan memberikan layanan yang inklusif dan bebas pungli. Kehadiran “Jempol Peduli” di Tebat Karai menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap kemudahan dan perlindungan bagi pelaku usaha lokal.