Tanimbar (Maluku) Kompas86.com –
Polimik terkait pembangunan posyandu di desa Namtabung, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar pihak pelapor menyampaikan inti laporan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta riil yang terjadi di desa Namtabung.
Dalam penjelasannya dihadapan Komisi I DPRD Kades Namtabung Theo Malisngorar membeberkan proses pembangunan yang pada awalnya sedikit mengalami kendala terkait lahan dan beberapa kendala lainnya yang sangat dirasakan. Kendati demikian sebagai orang nomor satu desa Namtabung tetap melaksanakan pembangunan yang kini penyelesaiannya sudah mencapai 60%.
Terkait dengan penggunaan anggaran, dijelaskan bahwa, anggaran yang diperuntukan pada pembangunan Pisyandu tersebut adalah 273 juta bukan 300 juta sebagaimana dilaporkan oleh pelapor, dan dana tersebut suda ditranfer 100% kepada pihak ketiga (supliyer) sehingga kalau pembangunan itu mandek dan tidak berjalan itu tanggungjawab supliyer bukan pemdes.
“Kami sudah melakukan semua sesuai fungsi dan tanggung jawab sebagai pemdes sehingga kalaupun terjadi masalah dilapangan itu tanggung jawab supplier bukan kami pemdes bahkan dirinya secara spontan mengundang DPRD dalam hal ini Komisi I untuk Onthespot langsung di desa Namtabung ,”ungkap Kades”.
Dia jelaskan, Laporan oknum anggota BPD Hery Ranguly adalah laporan fiktif yang patut dipertanyakan sebab menurutnya dari laporan tersebut telah mencemarkan nama baiknya sebagai dirinya dan pemdes. Kades juga dengan tegas mengatakan, dirinya siap buat laporan balik kepada pelapor kalau laporannya tidak terbukti adanya penyalahgunaan dana desa Namtabung yang dilakukan pemdes.
” Kami tetap dengan prinsip yaitu akan melaporkan kembali oknum anggota BPD Hery Ranguly secara pribadi karena yang bersangkutan bukan keterwakilan BPD Namtabung tetapi adalah pribadi. Olehnya itu sebagai penanggung jawab pemerintahan desa Namtabung tidak tolelir bahkan tetap akan melaporkan kembali kepihak APH untuk diproses secara hukum, pungkasnya.
(mas agus).