Kabupaten Timor Tengah Selatan / Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kompas86.com – Benlutu, TTS Sebagai bagian dari upaya nasional memperkuat ekonomi kerakyatan, masyarakat Desa Benlutu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur, secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan pada Rabu, 21 Mei 2025.
Pembentukan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia terkait peluncuran 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia yang diberi nama Koperasi Merah Putih. Inisiatif ini merupakan wujud pelaksanaan amanat UUD 1945 Pasal 33 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Kegiatan musyawarah desa khusus yang dimulai pukul 09.30 WITA ini dihadiri oleh Camat Batu Putih Godlif Tefa, ST, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten TTS, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Babinsa, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan kelompok perempuan dan pendidikan.
Dalam sambutannya, Camat Batu Putih menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh warga dalam pembentukan koperasi sebagai bentuk konkret dukungan terhadap kebijakan nasional. “Ini adalah instruksi langsung dari Presiden. Jangan ada yang menghambat, apalagi menggagalkan pembentukan koperasi ini. Semua warga harus menjadi bagian dari perubahan,” tegas Godlif Tefa.
Ia juga mendorong agar pengurus koperasi yang terpilih memiliki kompetensi dasar, terutama dalam pengelolaan administrasi dan keuangan digital. “Sekretaris dan bendahara minimal harus bisa mengoperasikan Word dan Excel,” ujarnya.
Dari Dinas Koperasi TTS, Erwin Haekesa menyampaikan bahwa koperasi Merah Putih memiliki kerangka hukum tersendiri dan menjadi prioritas program pemerintah pusat. “Jalan atau tidak jalan, tetap harus dibentuk. Ini perintah Presiden,” tegasnya.
Sementara itu, Mateus Nesimnasi, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat TTS, menegaskan bahwa kehadiran koperasi ini tidak akan mengganggu eksistensi BUMDes yang telah ada. “Koperasi Merah Putih melengkapi, bukan menggantikan. Kami ditugaskan membentuk koperasi di seluruh desa di Kabupaten TTS,” katanya.
Kepala Desa Benlutu, Obed Fallo, dalam arahannya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini demi kepentingan bersama. “Koperasi ini dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Mari kita sukseskan,” ucapnya.
Babinsa Desa Benlutu, Serda Ronaldus Fallo, turut menekankan bahwa koperasi ini harus menjadi semangat bersama. “Ini perintah Presiden. Kita harus laksanakan,” tegasnya.
Pengurus Terpilih Koperasi Merah Putih Desa Benlutu :
* Ketua: Fenci Tafuab
* Wakil Ketua Bidang Usaha: Yusuf Lenamah
* Wakil Ketua Bidang Anggota: Yusuf Tana
* Bendahara: Bernadina Koa
Hingga saat ini, Desa Benlutu menjadi desa ketiga dari tujuh desa di Kecamatan Batu Putih yang telah menyelesaikan proses sosialisasi dan pembentukan pengurus koperasi. Rangkaian pembentukan di desa-desa lain dijadwalkan selesai sebelum Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peluncuran nasional Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI.
Jurnalis: Tarsi Abi86
Editor: Redaksi Kompas86.com