Penggalian Parit Gajah PT Laot Bangko Kota Subulussalam Menuai Protes

banner 468x60

SUBULUSSALAM,Kompas86.Com – Masyarakat dari lima Desa/Kampong yakni, desa Penuntungan, desa Cepu, desa Kuta tengah, desa Penanggalan Timur dan desa Kampung Baru Kecamatan Penanggalan berharap ketegasan Pemerintah Kota Subulussalam untuk menyelesaikan persoalan dengan PT Laot Bangko.

Mediasi yang yang di fasilitasi oleh muspika Kecamatan Penanggalan dengan pihak PT Laot Bangko dan masyarakat setempat belum mendapatkan titik temu penyelesaian yang menjadikan kesepakatan bersama bagi kedua belah pihak, Selasa, 20/05/2025.

Bacaan Lainnya

Sempat menuai aksi protes hingga memblokade akses menuju PT Laot Bangko, pada Rabu, 14 mei 2025 Aksi protes warga ini pun berhasil di redam oleh Muspika Kecamatan Penanggalan. Hingga menggelar mediasi pada hari ini, di Kantor Camat setempat.

Carut-marut persoalan Warga setempat dengan PT Laot Bangko ini, seolah tiada hentinya. Seperti persoalan realisasi kebun plasma, penyerobotan lahan Warga dan kini menggali parit gajah tanpa adanya koordinasi dengan Warga maupun pemerintah.

Pasalnya, pengorekan parit gajah ini menghambat aktivitas warga menuju lahan perkebunannya. Lantaran, kebun warga setempat berada di areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko.

Tak tanggung-tanggung, pekerjaan parit gajah ini di buat dengan skala besar yang menggunakan alat berat.

Pekerjaan penggalian parit gajah ini, diakui manajer PT Laot Bangko itu sendiri. Menurutnya, itu merupakan kesalahan pihaknya tanpa berkoordinasi langsung melakukan penggalin.

“Ini merupakan kelalaian kami, tanpa berkoordinasi dengan Pemerintah dan Warga setempat kami langsung mengerjakan penggalian parit Gajah,” kata Asnadi manajer PT Laot Bangko.

Disamping itu, PT Laot Bangko juga dituding telah menyerobot lahan warga setempat. Seperti yang dikatakan Masa Maha salah satu warga yang mengaku lahannya telah di serobot PT Laot Bangko.

Disana, Camat Penanggalan, Cari Dengan Bancin meminta kepada warga yang mengaku lahan nya telah di serobot oleh PT Laot Bangko segera melengkapi dokumen alas hak nya.

Mediasi di Kantor Camat ini pun turut di hadiri oleh Camat Penanggalan, Kapolsek Penanggalan dan Manajer PT Laot Bangko serta masyarakat yang bersangkutan.

Pewarta : Joni Bancin

Pos terkait