PASAMAN BARAT, KOMPAS86.com__,
Tim Opsnal Polsek Pasaman Dan Polres Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar)
Mengamankan lima jerigen minuman keras (miras) tradisional jenis tuak di sejumlah warung minuman yang berada di wilayah kecamatan Luhak nan duo, dan sekitarnya, Sabtu 18 Mei 2025.
“Benar kita melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polsek pasaman, dengan sasaran miras tradisional jenis “Tuak’, ujar Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar , Mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP agung Tribawanto.
Dikatakan, Operasi pekat ini dilaksanakan sebagai upaya penekan terhadap aksi premanisme dan tindakan kriminalitas. Selain itu ini juga untuk mencegah aksi tawuran sekelompok remaja, yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Menurut kejadian ini, mengkonsumsi minuman keras ini bisa menimbulkan dampak negatif seperti untuk kesehatan dan psikologis, sehingga bisa menimbulkan perbuatan diluar batas kesadaran.
“Kita melakukan upaya pencegahan sedini mungkin, guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Pasaman” ungkapnya.
Dijelaskan dari operasi tersebut jajaran Polsek Pasaman berhasil menyita barang bukti lima jerigen minuman tradisional tuak di lokasi yakni nagari Ophir kecamatan Luhak nan duo tepatnya di sebuah rumah warga yang berinisial SP(48)
“Selain di nagari ophir, petugas juga menyita miras jenis tuak di rumah yang berinisial HW(26), Yang berada di Padang lawas nagari kapa, kecamatan Luhak nan duo ” jelasnya.
Dia menyebut, pihaknya masih tetap patroli dan monitoring, serta kegiatan preventif terhadap masyarakat yang mengkonsumsi maupun menjual minuman tradisional jenis miras “tuak di wilayah hukum Polsek Pasaman.
#(Eka Saputra)#