kompas 86.com/ 19 / 2025 menyoroti ketidakadilan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kantor Dewan perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Selatan.
Ketidakadilan dalam Seleksi P3K Sekuriti yang telah mengabdi 2 tahun sampai 17 tahun atau lebih tidak dapat mengikuti seleksi P3K, ini terjadi di DPRD Halmahera Selatan sementara hanya 5 orang sekuriti saja yg di keluarkan dari sekuriti DPRD Halmahera Selatan kemudian di rekomendasikan sekwan untuk mengikuti seleksi P3K ,
Rekomendasi yang Tidak Jelas hanya lima orang sekuriti yang pernah mengabdi atau telah diberhentikan dari sekuriti DPRD dapat memperoleh rekomendasi untuk mengikuti seleksi P3K.
sementara 25 sekuriti ini di dalamnya ada yg suda mengabdi 12 tahun sampai 16 tahun tidak di rekomendasikan oleh sekwan DPRD Halmahera Selatan ACHMAD DIJAYANTO SAJUTI , apa betul sekuriti DPRD Maluku Utara dan Halmahera Selatan tidak memiliki kouta untuk mengikuti seleksi P3K,
dengan alasan seluruh sekuriti Di instansi DPR di Maluku Utara tidak ada kouta sementara banyak sekuriti DPRD di beberapa kabupaten kota di rekomenmdasi oleh sekwan dan mereka bisa mengikuti tes P3K ,
Sekuriti DPR Halmahera Selatan merasa kecewa dengan Sekretaris DPRD Sekwan ACHAMD DIJAYANTO SAJUTI
yang tidak memperjuangkan hak-hak sekuriti yg punya pengabdiannya di DPRD Halmahera Selatan suda cukup lama ada sekitar 25 orang
15 orang itu pengabdiannya suda diatas 10 tahun ada yg hampir 20 tahun mereka seharusnya di perjuangkan supaya bisa mengikuti seleksi P3K. hal ini di sampaikan beberapa orang sekuriti DPRD Halmahera Selatan ketika ditemui tim kami ,
Kasus ini memerlukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa proses seleksi P3K dilakukan secara adil dan transparan kantor DPRD merupakan salah satu kantor yg memperjuangkan hak hak pegawainya termasuk pegawai sekuriti ,
setau kami setiap tes P3K sekuriti DPR juga bisa ikut seleksi P3K} tergantung sekwan yg punya merekomendasi hal ini yg di pertanyakan sekuriti DPRD Halmahera Selatan, kenapa cuma lima orang saja yg di keluarkan di instansi DPRD sementara nasib 25 orang yg Masi aktif ini tidak bisa di ikutkan perlu ada penjelasan yg jelas ,
Pihak terkait perlu menjelaskan alasan mengapa hanya 5 orang sekuriti yang dapat mengikuti seleksi P3K, sementara yang lain tidak
Selain itu, perlu dilakukan pengecekan terhadap rekomendasi yang diberikan kepada 5 Orang yang di rekomendasikan sekwan DPRD Halmahera Selatan tersebut untuk memastikan bahwa hanya mereka yang berhak yang dapat mengikuti seleksi P3K atau memakai nama instansi lain ,
Masi sekitar 25 anggota sekuriti DPRD Halmahera Selatan yg mengabdi sampai sekarang mereka juga meminta DPRD Halmahera Selatan untuk memperjuangkan nasib mereka supaya bisa mengikuti calon P3K ,
aneh nya sekertaris sekwan DPRD ACHMAD DIJANTO SAJUTI. mejelaskan di lapangan bahwa sekuriti tidak punya kouta di Halmahera Selatan dan Maluku Utara
sementara bayak sekuriti di instansi seperti DPRD Bawaslu. KPU di beberapa kabupaten kota bisa di ikutkan dalam tes P3K, ini yg di pertanyakan setidaknya sekwan bisa memperjuangkan nasib mereka karna mereka juga memiliki SK Sekuriti di instansi DPRD Halmahera Selatan tersebut ,
Sumber( Mito)
Redaksi.maluku Utara