Dugaan Korupsi BUMD Aceh Timur Memanas, Mantan Direktur Tantang Bongkar Semua

banner 468x60

Aceh TimurKompas86.com__, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur dikabarkan telah resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke tahap penyidikan. Dalam pernyataan yang dikutip dari sejumlah media, Kepala Kejari Aceh Timur, Lukman Hakim, menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak, baik dari pengelola perusahaan maupun dinas terkait.

 

> “Kasus ini sudah kita naikkan ke penyidikan,” ujarnya singkat, tanpa merinci berapa jumlah tersangka atau siapa pihak yang terlibat,

 

Menariknya, mantan direktur salah satu BUMD yang kini tengah disorot, ikut bersuara. Dalam pesan yang beredar di ruang publik pada 18 Mei 2025, ia mengaku siap bertanggung jawab apabila terbukti bersalah. Namun ia menegaskan, praktik-praktik lama yang selama ini luput dari jeratan hukum juga harus dibongkar.

 

> “Kalau memang saya salah, saya terima. Tapi bagaimana dengan yang lain? Terlalu banyak kasus tiba-tiba raib di Aceh Timur,” ujarnya.

 

Ia menyebut, selama menjabat, dirinya tidak pernah menjanjikan setoran PAD sebesar Rp1 miliar secara tertulis. Angka itu justru sengaja dimunculkan untuk memancing reaksi dan membuka jaringan yang hendak menguasai perusahaan.

 

> “Saya aktivis yang pura-pura jadi direktur. Setelah angka itu saya sebut, saya dihajar kiri-kanan,” ungkapnya.

 

Lebih jauh, ia menyebut adanya tekanan dari oknum politisi yang meminta jatah. Karena tak diikuti, ia menduga itu jadi sebab dirinya digeser dari posisi direktur dalam waktu singkat.

 

> “Kenapa yang lain bisa aman selama bertahun-tahun? Karena mereka punya orang di dalam. Saya tidak.”

Ia juga menyinggung proses pengangkatan dirinya yang menurutnya bermasalah secara hukum, serta menyebut kasus pembelian aset BUMD oleh pemerintah daerah hampir menelan korban pejabat sebelumnya karena menolak berbagi keuntungan.

 

Analisis: Jangan Tumbalkan Yang Lemah, Seret Semua yang Terlibat

 

Melihat konteks ini, kekhawatiran publik menguat: jangan sampai penegakan hukum hanya menyasar yang lemah sebagai simbol kerja, sementara pemain lama dan aktor kuat dibiarkan bebas karena faktor kedekatan kekuasaan.

 

Jika benar yang disampaikan oleh mantan direktur tersebut, maka kasus ini menyimpan luka lama yang tertutup rapi—hingga akhirnya dibuka oleh seseorang yang berani bersuara di depan publik.

 

> Hukum harus menjadi cahaya bagi seluruh ruang, bukan sekadar lampu sorot pada satu titik. Bila tidak, publik akan berhenti percaya pada sistem keadilan.

Untuk itu, publik berharap Kejari Aceh Timur benar-benar menyisir perkara ini sampai ke akar-akarnya—tanpa pandang bulu. Bukan hanya satu periode, tapi semua yang pernah bermain dalam lingkaran ini layak diperiksa. Demi menjaga marwah penegakan hukum, demi memulihkan kepercayaan terhadap tata kelola daerah.

 

Kami dari tim media Kompas86.com, tidak akan berhenti pada satu suara. Kami akan terus menelusuri kebenaran dari berbagai sisi agar keadilan tidak hanya sekadar wacana.

 

Rasyidin

Pos terkait