Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Musnahkan Sabu Dengan Barang Bukti 273,11 gram

banner 468x60

PASAMAN BARAT, KOMPAS86.com__,
Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap empat orang pemuda tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 273,11 gram dalam tiga lokasi yang berbeda selama periode Maret-April 2025.

“Hari ini, kita sampaikan pengungkapan narkotika dua bulan terakhir, sebab dalam dua bulan ini ada upaya pengembangan jaringan yang kita lakukan,” kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Jumat.

Dia mengatakan empat tersangka yang diamankan itu adalah inisial MDS (43) ditangkap di Jorong Silaping Kecamatan Ranah Batahan pada 13 Maret 2025 dengan barang bukti 273,11 gram.

“Narkotika itu dibeli dengan harga Rp80 juta dan akan diedarkan di Kecamatan Ranah Batahan. Direncanakan akan inset jual seharga Rp150 juta. Narkotika itu diperoleh dari Penyabungan Sumatera Utara,” ujarnya.

Pelaku tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) joo Pasal 112 ayat (2)) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp10 miliar.

Tersangka kedua dan ketiga adalah inisial RR (29) dan IS (35). Kedua tersangka ini ditangkap pada 18 Maret 2025 di Jorong Jambak Kecamatan Luhak Nan Duo.

Dua orang pemuda tersangka sudah diamankan barang bukti dua paket sabu yang diperoleh dari Jambak Luhak Nan Duo.

Untuk tersangka keempat inisial S (26) ditangkap di Ophir Kecamatan Luhak Nan Duo pada 10 April 2025 dengan sejumlah barang bukti narkotika yang diperoleh dari Kecamatan Kinali.

“Dari empat tersangka itu memiliki jaringan yang berbeda karna beda wilayah. Saat ini kami sedang berupaya mengungkap jaringan yang lebih besar. Dibutuhkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika,” ucapnya.

Selain itu juga guna untuk akan memperketat pengawasan di daerah perbatasan di Kecamatan Rabah Batahan wilayah berbatasan langsung dengan Sumatera Utara.

“Patroli dan pemantauan penyalah gunaan sabu akan terus kita tingkatkan. Sebab, banyak pengungkapan kasus pada umumnya tersangka mengaku narkotika berasal dari Sumatera Utara,” katanya.

#(Eka Saputra)#

Pos terkait