Pengelolaan Rumah Susun Bomaki Belum Sepenuhnya Menjadi Kewenangan Pemkab Kep Tanimbar

banner 468x60

Saumlaki (Tanimbar) Kompas86.com-
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat ini tengah melakukan penertiban penghunian Rumah Khusus Bomaki yg telah diserahkan asetnya dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kepulauan tanimbar sehingga penghunian tersebut dapat sesuai dengan peruntukannya.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Agustinus Rettob SP kepada media ini, Jumat (16/5/2025) diruang kerjanya mengatakan, hunian perumahan khusus (perumkus) sudah menjadi aset Pemda Kepulauan Tanimbar sehingga Pemda berhak untuk melakukan penertiban sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara rumah susun (rusun) yg dibangun pemerintah pusat dengan dana APBN tahun 2020-2021 yg letaknya berdekatan dengan rumah khusus belum sepenuhnya menjadi kewenangan pemda karena masih menjadi Barang Milik Negara (BMN) yg belum diserahterimakan kepada pemda kepulauan tanimbar.

Disampaikan bahwa ad 44 unit hunian namun saat ini hanya terisi 23 unit karena ada kerusakan kerusakan akibat gempa yang melanda daerah ini tahun 2023 lalu, sehingga pihaknya sementara mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui Balai Perumahan Maluku untuk dilakukan perbaikan/rehab sebelum penyerahan aset kepada pemda setempat.

Dikatakan, rusun Bomaki merupakan rusun sewaan namun untuk saat ini masih diberlakukan sistem iuran untuk kepentingan operasional sesuai petunjuk pemerintah pusat dan setelah penyerahan aset baru akan diberlakukan sistem sewaan yang dapat dikelola sebagai obyek PAD daerah.

Saat ini lanjut Rettob, banyak masyarakat mengajukan permohonan untuk menempati rusun namun belum terjawab karena keterbatasan unit hunian yg layak, bahkan pihaknya juga mengusulkan pembangunan tambahan 1 twin blok yg dikhususkan bagi tenaga medis mengingat lokasi tersebut sangat dekat dengan Rumah Sakit Umum Daerah Ukurlaran di wilaya desa Lauran Kecamatan Tanimbar Selatan yg direncanakan akan beroperasi dalam waktu dekat.

Bahkan diakui bahwa usulan tersebut sudah masuk dalam aplikasi sistem pembangunan perumahan (Sibaru), olehnya itu pihaknya sangat berharap adanya perhatian Pemerintah Pusat (Pempus) melalui program pembangunan 3 juta rumah sehingga kebutuhan rumah bagi masyarakat di daerah berjuluk Bumi Duan Lolat ini dapat terjawab,”tutupnya”.
#(mas Agus)#.

Pos terkait