Diduga Meningkatnya Pungli KIR, Banyak Kasus Rem Blong Menelan Korban Jiwa

banner 468x60

Padang, KOMPAS86.com
Dalam beberapa bulan terakhir, kasus kecelakaan akibat rem blong kembali marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Tragisnya, sebagian besar kasus tersebut menelan korban jiwa, baik dari kalangan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Berdasarkan penelusuran tim investigasi, penyebab utama dari meningkatnya kasus rem blong bukan hanya karena faktor usia kendaraan, namun juga lemahnya pengawasan dalam proses uji KIR. Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan KIR kembali mencuat ke permukaan.

Banyak sopir dan pemilik kendaraan mengaku bisa “meloloskan” kendaraan mereka dalam uji KIR meski kondisi teknis tidak layak jalan, dengan membayar sejumlah uang kepada oknum petugas. Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung secara sistematis dan melibatkan berbagai pihak.

Pakar transportasi menyebutkan bahwa KIR (Kala Inspeksi Rangkaian ) adalah sistem pengujian penting yang berfungsi memastikan kendaraan laik jalan. Ketika proses ini dimanipulasi, nyawa masyarakat menjadi taruhannya. Tanpa uji KIR yang benar, rem blong, setir rusak, dan sistem keselamatan lain tak terdeteksi sebelum kendaraan turun ke jalan.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pungli KIR. Jika dibiarkan, kasus-kasus kecelakaan akan terus bertambah, dan nyawa manusia akan terus menjadi korban kelalaian sistem.

Selain merugikan pengguna jalan, maraknya pungli KIR juga mencoreng integritas instansi terkait. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penguji kendaraan mulai menurun. Banyak yang merasa khawatir dan tidak yakin apakah kendaraan-kendaraan besar di jalan benar-benar telah melalui uji kelayakan yang semestinya.

Beberapa korban keluarga kecelakaan akibat rem blong mengaku kecewa dan menuntut pertanggungjawaban. Mereka berharap pemerintah tidak hanya memberikan santunan pascakejadian, tetapi juga memperbaiki sistem dari hulu. Transparansi dan pengawasan ketat terhadap proses uji KIR dianggap sebagai langkah awal yang harus segera diwujudkan.

Sementara itu, beberapa LSM dan pengamat transportasi mulai mendorong penggunaan teknologi digital untuk proses uji KIR, sehingga mengurangi interaksi langsung antara pemohon dan petugas. Dengan sistem digitalisasi dan audit berkala, peluang praktik pungli bisa ditekan secara signifikan.

Harapan besar kini tertuju pada ketegasan aparat penegak hukum. Penindakan terhadap oknum yang terlibat dalam praktik pungli bukan hanya soal disiplin internal, tetapi juga menyangkut keselamatan publik. Jika sistem KIR bisa dibenahi, maka kecelakaan akibat rem blong dapat diminimalisir, dan nyawa masyarakat bisa terselamatkan.
(*)

Pos terkait