Waykanan Kompas86.com
Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih,tak ayal membuat seluruh Kepala Desa yang ada di Republik Indonesia ini harus segera menyikapi nya,karena mereka sadar yang memberi kebijakan ini adalah orang nomor Satu di Negara ini.
Begitu pula yang di lakukan oleh Pemerintah Kelurahan Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan yang di pimpin oleh Tarmizi selaku Lurah nya,setelah mengetahui ada nya Instruksi dari Presiden tersebut Beliau tak menunggu lama dan mengambil langkah untuk segera menyikapi nya dengan cara menggelar Musyawarah Khusus sesuai arahan yang ada,hal ini di lakukan bentuk dukungan Beliau terhadap langkah-langkah dan kebijakan yang telah di buat oleh Pemerintahan pusat,acara tersebut diadakan di kantor Kelurahan setempat,Kamis 15/05/2025.
Kegiatan ini di hadiri Langsung oleh Kadis Koperasi dan UKM Desta Budi Rahayu N,S.STP,Lurah Tiuh Balak Pasar Tarmizi,Camat Baradatu yang di wakilkan oleh Pak Sekcam nya Roni Saputra,SH,Babinsa Tiuh Balak Pasar,Staf Kelurahan,Pendamping PKH,Ketua Karang Taruna,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, Tokoh Pemuda,dan Element masyarakat.
Dalam Sambutan nya Tarmizi mengatakan,Program ini merupakan bagian dari strategi Nasional untuk membentuk 80.000 koperasi di seluruh Desa dan Kelurahan di Indonesia,tujuannya mendorong kemandirian ekonomi desa,mengurangi ketergantungan terhadap rentenir,pinjaman ilegal,serta mendukung Swasembada Pangan menuju Indonesia Emas.
Dalam hasil Musyawarah tersebut Koperasi ini di beri nama Koperasi Kelurahan Merah Putih Tiuh Balak Pasar dan telah di susun kepengurusan nya sebagai berikut:
Ketua Fuji Harjana,Wakil Ketua Bidang Usaha Tri Sulistia,Wakil Ketua Bidang Anggota Rahmat,Sekretaris Evanji Hadi Wijaya,Bendahara Emilda Kustia,
Sedangkan Tarmizi Lurah Tiuh Balak Pasar sebagai Ketua pengawas yang beranggotakan,Abidin, Thomas Alfa Edison,Sofian Fandi.
Sementara itu Tarmizi sebagai Ketua pengawas berperan dalam hal ini akan terus mendukung dan melakukan pendampingan serta pengawasan kepada pengurus agar koperasi ini berjalan secara Profesional dan Akuntabel,sesuai harapan kita semua dan sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat Kelurahan Tiuh Balak Pasar.
Tarmizi pun berpesan dengan dukungan Anggaran dari Pemerintah pusat yang akan di gelontorkan nanti bisa di kelola secara Profesional,dan harus ekstra hati-hati karena ini berurusan dengan urusan Uang Negara yang sifat nya sangat sensitif,salah sedikit jeruji besi menunggu bahkan di pertanggung jawab kan sampai akherat kelak.
“Semoga dengan ada nya Program Koperasi Merah Putih ini bisa lebih mensejahterakan seluruh Masyarakat Indonesia umum nya dan khusus nya masyarakat Kelurahan Tiuh Balak Pasar,yakin lah tidak ada kebijakan pemerintah yang akan menyusah kan dan menyengsarakan Rakyat nya,tinggal bagaimana kita menjalankan dan menyikapi nya”.Ujar Tarmizi.
Di tempat dan waktu yang sama,Desta Budi Rahayu N,S.STP selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Waykanan menuturkan “Koperasi di Kelurahan Tiuh Balak Pasar ini saya yakin bisa maju dan berkembang sesuai harapan kita bersama,apalagi disini sudah ada percontohan Tiga Koperasi yang sudan terbentuk untuk menjadi percontohan,dan salah Satu nya sudah mencapai 2 Milyar pertahun nya”Ungkap Bu Kadis.
(Rahmat).