Aceh Timur – Kompas86.com__, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menjadi sorotan tajam setelah diketahui belum mencairkan gaji perangkat desa selama lima bulan terakhir. Kondisi ini juga menimpa sejumlah penyuluh pertanian dan aparatur sipil negara (ASN) yang hingga kini belum menerima tunjangan serta honor rutin mereka.
Aktivis hak asasi manusia dan pemerhati sosial, Razali alias Nyakli Maop, menyebut kondisi ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan telah masuk ke wilayah pelanggaran hak dasar pegawai.
“Mereka bekerja, mengabdi, tapi haknya diabaikan. Ini bukan hanya soal kelalaian birokrasi—ini tidak manusiawi. Ini bentuk ketidakadilan struktural yang memiskinkan dan melemahkan negara dari bawah,” tegasnya kepada media, Minggu (11/5/2025).
Razali mendesak Bupati Aceh Timur untuk segera mengambil langkah konkret menyelesaikan krisis ini. Ia menilai keterlambatan yang terjadi hampir setiap tahun merupakan cerminan dari buruknya tata kelola keuangan daerah yang tidak lagi bisa ditoleransi.
“Kalau setiap tahun terlambat, itu bukan lagi kelalaian biasa. Itu sistem rusak. Dan jika terus dibiarkan, kami siap mengawal ini ke ranah hukum—karena ini menyangkut hak dasar manusia dan keuangan negara yang tak transparan,” pungkasnya.
Menurutnya, konsekuensi dari keterlambatan ini sangat luas: terganggunya pelayanan publik di desa, macetnya kegiatan pertanian, hingga menurunnya semangat kerja aparatur yang sejatinya menjadi ujung tombak pemerintahan.
Ia juga meminta aparat pengawasan seperti Inspektorat, BPK, hingga Kejaksaan untuk turut memeriksa alur anggaran daerah yang menyebabkan hak-hak dasar pegawai belum dibayarkan.
“Barangkali sudah saatnya pemimpin daerah membuka telinga lebih lebar, agar jeritan pegawai tak terus dipandang sebagai angin lalu. Dan bila hak rakyat terus diabaikan, maka kepercayaan yang diberikan bisa berubah menjadi tuntutan.”
Rasyidin