Saumlaki (Maluku) Kompas86.com
Dengan mengusung tema: Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Menuju Tanimbar Maju, Pemerintah Daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah ( BAPPLITBANGDA) menyelenggarakan Musrengbang RKPD Tahun 2026 yang berlangsung di gedung Seba Guna Hotel Galaxi Saumlaki, Selasa (6/6/2025).
Dalam Sambutannya, Bupati Ricky Jauwerissa mengatakan, kegiatan Musrenbang RKPD bertujuan untuk memastikan bahwa Perencanaan Pembangunan Daerah berjalan selaras dengan Kebijakan Nasional serta menjawab kebutuhan aspirasi masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang tahapannya telah dilakukan melalui Musrenbang tingkat Desa/ Kecamatan.
” Forum ini sangat strategis karena mempertemukan kelompok kepentingan pada tingkat Kecamatan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahkan Musrenbang RKPD Tahun 2026 dilaksanakan untuk menjamin Konsistensi dan Senergitas antara isu Strategis, Visi Misi, tujuan, sasaran dan program kegiatan dan Sub Kegiatan,” kata Bupati.
Hal ini telah diatur dalam Pasal 95 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD Kabupaten/Kota.
Ditambahkan, fokus kita dalam Rencana Pembangunan Daerah kedepan untuk di laksanakan di antaranya, menyepakati prioritas pembangunan daerah, Menyepakati Program, Kegiatan, Pagu Indikatif, Indikator dan Target Kinerja serta Lokasi, Penyelarasan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah dengan tepat sasaran.
Pemerataan infrastruktur wilayah, angka kemiskinan, pengangguran terbuka dan pendapatan masyarakat, kualitas lingkungan hidup dan resilensi bencana, kualitas SDM, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta pelestarian budaya dan kemandirian keuangan daerah, serta tata kelolah pemerintahan.
Dengan Visi : Tanimbar Maju (Mandiri, Adil, Berkelanjutan, dan Unggul).
Visi tersebut dapat dijabarkan ke dalam lima (5) Misi Pembangunan Daerah yakni,:
Tranformasi tata kelolah pemerintahan secara cerdas, adaptif dan efisien, meningkatnya SDM yang unggul dan kompetitif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan konektivitas antar wilayah yang berkeadilan dan merata serta mewujudkan pembangunan daerah yang ramah Llngkungan dan mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan nersinergi.
Diakhir sambutan, Jauwerissa menegaskan demi untuk mendapat perhatian yakni, diwajibkan kepada seluruh pimpinan OPD/unit kerja bersama staf yang membidangi perencanaan untuk menghadiri kegiatan ini sampai selesai. Wajib mempedomani visi misi, tujuan, sasaran, tema pembangunan dan prioritas pembangunan tahun 2026.
Pimpinan OPD wajib memutuskan sumber pembiayaan kegiatan yang diusulkan dari hasil musrenbang kecamatan, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) , Dana Alokasi Umum (DAU) APBN dan APBD Provinsi.
Selanjutnya, pimpinan OPD yang mengikuti Forum OPD tingkat Provinsi wajib menginformasikan kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku di Kepulauan Tanimbar bahkan perlu mempertimbangkan kemandirian keuangan daerah yang ada pada katagori sangat rendah dan tingginya angka ketergantungan keuangan daerah pada Pemerintah,’ pungkasnya.
(mas agus).