Bima NTB.kompas86.com.Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) Mitra Delta Bahari Pratama terindikasi memproduksi Narkoba, Hal itu diberitakan oleh salah satu Media Online lokal. Berita itu sontak mengundang reaksi publik dan menghebohkan Bima dan sekitarnya.Menindaklanjuti berita tersebut Kapolsek Soromandi IPDA M. Saleh bersama tim sidak ke Lokasi perusahaan untuk mengecek secara langsung tentang kebenaran informasi.
Pengecekan yang berlangsung pada Minggu (04/05/25) sekitar pukul 12.00 Wita bersama Kasat Intelkam Polres Bima, Iptu Sukardin, SH, Kasat Narkoba Polres Bima, Iptu Ferdiansyah, SH, Kapolsek dan KBO Narkoba Polres Bima Aiptu Arif Rahman.
“Dari hasil pengecekan, tidak ada kegiatan produksi Narkoba yang dilakukan oleh PT. Mitra Delta Bahari Pratama seperti yang diberitakan salah satu media itu,” tegasnya.
Kedatangan Kapolsek Soromandi bersama tim Polres Bima di lokasi diterima langsung oleh CSR-ER PT. Mitra Delta Bahari Pratama, H. Dadang dan Mikel, Kades Sampungu Yusran, dan Sekdes Sampungu Mansyor.
Dalam kunjungan tersebut Kapolsek menyampaikan maksud kedatangannya terkait adanya pemberitaan yang menyebut tentang adanya indikasi produksi Narkoba di wilayah PT. Mitra Delta Bahari Pratama pasca adanya penangkapan yang dilakukan oleh Dit Narkoba Polda Jatim pada hari Selasa tanggal 29 April 2025 di pelabuhan Semayang Balikpapan.
“Saya selaku Kapolsek Soromandi menyampaikan permohonan maaf dan ingin mengecek kebenaran dari informasi tersebut.” Ujarnya.
Menanggapi hal itu, CSR-ER PT. Mitra Delta Bahari Pratama, H. Dadang, menyatakan, bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.
“Terkait dengan informasi atau pemberitaan yang dirilis oleh media adanya indikasi produksi Narkoba, bisa kami pastikan bahwa informasi tersebut Tidak Benar,” tandasnya.
H. Dadang menegaskan, bahwa PT. Mitra Delta Bahari Pratama saat ini hanya melakukan budidaya tambak udang dengan lahan yang kelola sekitar 100 Ha, sembari merinci jumlah petak tambak dan banyaknya karyawan.
“Karyawan sebanyak 125 orang dan untuk tenaga non teknis kebanyakan dari Desa Sampungu dan Desa sekitarnya. Dan apabila ada hal-hal yang sekiranya dapat mengganggu aktivitas PT kami akan melaporkan kepada pihak Kepolisian.” Tambahnya.
Sementara itu, kepala Desa Sampungu Yusran, menyampaikan, semenjak hadirnya PT. Mitra Delta Bahari Pratama di Desa Sampungu sangat menguntungkan bagi masyarakat Desa Sampungu pada umumnya, yang dimana sebagian besar karyawan direkrut dari Desa Sampungu sehingga angka pengangguran berkurang dan memberikan kontribusi karena setiap kegiatan keagamaan maupun kegiatan lain di Desa.
“Bisa dipastikan bahwa informasi itu tidak benar, karena selaku pemerintah Desa kami tetap mengontrol setiap kegiatan dari PT dan jika informasi itu benar maka Pemerintah Desa yang lebih awal untuk mengambil tindakan.” Pungkasnya.
Hasil pengecekan menyeluruh oleh Tim Polres Bima tersebut, Ipda M. Saleh menyatakan bahwa indikasi adanya kegiatan produksi Narkoba yang dilakukan oleh PT. Mitra Delta Bahari Pratama tidak benar adanya.
“Kita sudah mengecek arealnya, juga memeriksa setiap ruangan yang ada di PT Mitra Delta Bahari Pratama untuk memastikan, dan di PT itu tidak ada ruangan khusus yang disterilkan. Sehingga tidak ada kemungkinan di PT tersebut dijadikan pabrik atau peredaran narkoba, serta tidak (ada) pekerja dari luar negeri,” paparnya.
Ipda M.Saleh berharap agar pihak PT bisa bekerjasama dengan Pemerintah Desa sampungu untuk bersama memelihara dan menjaga situasi agar tetap kondusif dan apabila ada hal-hal yang sekiranya dapat mengganggu satkamtibmas agar segera diinformasikan kepada pihak Kepolisian.
Rahim.