Bupati Zurdi Nata Teken PKS Dengan BPOM

banner 468x60

Kepahiang-Bupati H.Zurdi Nata,S.ip resmi menandatangani surat perjanjian kerja sama (PKS) bersama Balai Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) loka Rejang Lebong.

Pks merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan BPOM untuk pengawasan,serta peningkatan pelayanan publik dibidang obat dan makanan.

Bupati Zurdi Nata Mengungkapkan, penandatanganan kerjasama tersebut merupakan hal sangat penting dalam pengawasan peredaran obat”makanan dan minuman di kabupaten Kepahiang.

Bupati juga menegaskan bahwa langkah tersebut adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga mutu keamanan produk”yang dikonsumsi oleh masyarakat sala satu fokus kita dalam pengawasan produk kosmetik yang mengandung bahan seperti merkuri,Jelas Zurdi dalam keterangan terulis pada (6/5/2025).

Melalui kerjasama tersebut’BPOM loka Rejang Lebong dan OPD terkait diharapkan bisa memantau produk yang dapat membahayakan pengguna kosmetik.

Selain itu PKS juga mencakup penguatan pelayanan publik bagi UMKM, diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta daya saing produk lokak sehingga berdampak langsung pada perekonomian masyarakat Kepahiang.

Pos terkait