Pemberitaan Sepihak Soal Juru Parkir Dinilai Tak Berimbang, Pihak Ketiga Klarifikasi dan Luruskan Fakta

banner 468x60

Kompas86.com, Bireuen – Pemberitaan salah satu media online terkait keluhan seorang juru parkir di Kabupaten Bireuen menuai bantahan dari pihak ketiga selaku pengelola resmi perparkiran. Mereka menyayangkan sikap media yang dinilai tidak menjalankan prinsip keberimbangan berita karena memuat informasi sepihak tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

“Kami sangat menyesalkan pemberitaan tersebut karena dilakukan tanpa menghubungi kami terlebih dahulu. Ini jelas bertentangan dengan kode etik jurnalistik yang mengedepankan prinsip cover both sides,” ujar perwakilan pihak ketiga yang tidak ingin disebutkan namanya, Minggu (4/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa setoran harian sebesar Rp100.000 bukanlah beban individu, melainkan hasil kesepakatan bersama antara pihak pengelola dan para juru parkir di 13 titik lokasi di Bireuen. Dalam pelaksanaannya, satu titik parkir dijaga oleh dua orang petugas yang bekerja dalam sistem shift, sehingga kewajiban setoran dibagi secara adil.

“Penting untuk digarisbawahi bahwa angka tersebut merupakan bagian dari kesepakatan kerja, bukan paksaan. Kegiatan operasional kami juga berdasarkan kontrak kerja resmi antara Dinas Perhubungan dan pihak ketiga,” tambahnya.

Lebih jauh, pihaknya menyarankan agar juru parkir yang merasa memiliki keluhan seharusnya menyampaikan secara langsung kepada pengelola sebagai pemegang kontrak, bukan melalui media tanpa komunikasi terlebih dahulu.

“Jika ada persoalan, kami selalu terbuka untuk berdiskusi. Tapi menyampaikan keluhan secara terbuka tanpa koordinasi dapat menimbulkan kesalahpahaman yang merugikan semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Sofyan Yusuf, seorang juru parkir senior yang telah puluhan tahun bertugas di Bireuen, memberikan keterangan bahwa sistem setoran harian sudah menjadi bagian dari komitmen bersama sejak awal kerja sama dijalin.

“Saya tetap menyetor seperti biasa, meskipun di lapangan sering menghadapi tantangan seperti cuaca buruk. Namun karena ini sudah menjadi kesepakatan, saya jalankan dengan ikhlas tanpa pernah merasa terbebani,” ucap Sofyan.

Ia juga menyayangkan jika ada rekannya yang mengeluh namun tidak berupaya menyelesaikan secara internal terlebih dahulu. Menurutnya, kerja sama yang telah terjalin baik selama bertahun-tahun hendaknya tetap dijaga demi kelancaran operasional dan keharmonisan kerja.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak ketiga berharap masyarakat dapat melihat permasalahan secara utuh dan adil. Mereka juga mengajak media untuk lebih cermat dan profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik agar tidak menimbulkan dampak negatif akibat informasi yang tidak utuh.( Hendra)

Pos terkait