Kampung Teladas Melaksanakan Rapat Membahas Tanah Ulayat

banner 468x60

TULANG BAWANGKOMPAS86.COM__, Pemerintah Kampung Teladas melaksanakan kegiatan rapat terkait permasalahan tanah ulayat yang terletak di Exs DCD dan Exs Register 47 Tulangbawang. Rapat ini juga membahas terkait tuduhan pemberitaan tentang pungutan liar (pungli) sewa tanah ulayat yang merugikan banyak masyarakat, khususnya masyarakat Kampung Teladas.

 

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kampung, Camat Dente Teladas, Bhabinkamtibmas, Ketua Majelis Megopak Kampung Teladas, Ketua Tim Tanah Adat Ulayat Kampung Dente Teladas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda setempat, serta jajaran Kampung Teladas.

 

Kepala Kampung Teladas, Abdul Majid, menyampaikan pada kesempatan hari ini bahwa mereka mengadakan rapat terkait pemberitaan isu-isu yang beredar di media sosial beberapa hari lalu yang tidak benar dan merugikan banyak pihak. “Jadi, pada kesempatan hari ini, kita melaksanakan rapat atau koordinasi terkait adanya pemberitaan yang tidak benar tentang permasalahan pungli sewa tanah ulayat di Kampung Teladas. Isi berita yang beredar di media sosial tersebut sangat meresahkan dan bisa memecah belah masyarakat Teladas,” ungkap Kepala Kampung Abdul Majid.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mereka akan mengambil langkah terkait permasalahan tersebut. “Selama ini kami berjuang untuk masyarakat Kampung Teladas, kami merasa terfitnah dan kami akan mengambil langkah tegas. Kami akan melakukan proses hukum terhadap media yang memberitakan pungli tersebut. Dalam dua atau tiga hari ini, kami akan membuat laporan ke Polres,” tuturnya.”

 

Zahyak

Pos terkait