Bengkulu-Pemda Provinsi Bengkulu kembali akan Berencana mengangkat PPPK paruh waktu melalui Badan Kepegawaian Daerah secara bertahap Selasa (29/4/2025)
Kapala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawain Daerah Provinsi Bengkulu Sri Hartika menjelaskan, Pengangkatan PPPK paruh waktu akan dilakukan usai tahapan seleksi CPNS dan PPPK penuh waktu tuntas.
Ada sekitar 2900 orang honorer Pemda provinsi Bengkulu yang berpeluang di angkat menjadi tenaga ASN paruh waktu.
Akan tetapi pengangkat PPPK paro waktu tersebut tidak bisa dilakukan sekaligus akan tetapi dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan APBD Pemprov Bengkulu dan sesuai dengan peraturan menteri KepmenpanRB Nomor 16 tahun 2025.
Kita beranalogi saja,pengangkat ASN tahun 2024 lalu kita hanya bisa diusulkan setidaknya 800 orang Formasi,sehingga untuk memenuhi bahwa PPPK paro waktu maka kita butuh waktu 2 tahun hingga 3 tahun untuk memenuhi kuota tersebut.
Itu jika kemampuan keuangan daerah hanya sebatas 800 orang pertahun terkait jadwal belum tau kapan.jelanya.
Adapun pengangkat PPPK untuk honer yang suda memenuhi persyaratan administrasi yakni suda bekerja paling singkat 2 tahun dan suda masuk pangkalsingka.
Penulis:Wasri
Editor:Bambang