Walikota Dedy Wahyudi Resmi! Terima SK Pengelolaan Wisata Pantai Panjang

banner 468x60

Kota Bengkulu Kompas86.com-Walikota Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota resmi terima SK pengelolaan pantai panjang yang suda di tandatangani oleh Gubernur Bengkulu,selasa (29/4/2025) di ruangan Hidayah dua kantor walikota kelurahan bentiring.

Surat Keputusan (SK) tersebut di serahkan oleh Pj.Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni,atas hak pengelolaan pantai panjang itu maka pemerintah kota Bengkulu akan segera menata pantai panjang,Kata Dedy Dalam Rilis.

Penyerahan SK tersebut juga dihadiri pejabat Pemda provinsi Bengkulu, Forkopimda Kota Bengkulu dan pejabat lainnya.

Dedy menjelaskan dalam Rilis,mulai Minggu depan ia bersama seluru OPD Pemkot akan langsung memasang lampu penerangan di sekitar pantai panjang.

Ada Zonasi yang betul-betul bebas tidak ada bangunan,tidak ada pedagang di sana dan nanti itulah yang menjadi ruang publik,ungkap Dedy.

Karena hari ini ada wisata datang hanya mentang tikar kemudian duduk santai langsung dipinta duit,langsung dipaksa belanja. pasalnya tidak semua orang punya uang kasian terkadang orang dari kampung ingin menikmati indahnya pantai kemudian dipaksa belanja.

Insyaallah kedepan kita akan buat standar harga jika ingin wisata bengkulu dikenal tingkat nasional,kita harus menjaga mulai dari harga kelapa Rp 50 ribu inikan tidak benar bagaimana wisatwan luar mau kesitu. maka kedepan kita buat harga standar kelapa muda.

Terkait rencana penertiban bangunan warung tak berizin,akan dilakukan tanggal 1 mei atau tanggal 2 mei.

Pasalnya saat ini Pemkot Bengkulu masih memberikan waktu kepada pedagang agar membongkar sendri warungnya.

Kami suda memberi waktu paling lambat 30 April,artinya Pemkot dari 1-2 mei mulai bergerak akan membantu membongkar dan membersihkan.jelas Dedy.

Disisi lain Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan kepada sejumlah media,ia hari ini kita telah serahkan SK Gubernur untuk Pengelolaan Pantai panjang kususnya kawasan HPL,kalua depan Bim termasuk area HPN.

Surat hiba Administrasi aset pantai panjang untuk di kelola sepenuhnya oleh Pemkot Bengkulu,hanya pengelolaan bukan di serahkan Aset pantai panjang ke Pemkot.jelasnya

Penulis:Wasri
Editor:Pirwandi

Pos terkait