Warga Bireuen Keluhkan Saldo Mengendap di Bank Aceh Syariah: Tak Bisa Tarik Uang Meski Dalam Keadaan Mendesak

banner 468x60

Kompas86.com, Bireuen – Sejumlah warga Kota Juang, Kabupaten Bireuen, mengeluhkan kebijakan saldo minimum sebesar Rp50 ribu yang diterapkan oleh Bank Aceh Syariah. Kebijakan tersebut dinilai menyulitkan masyarakat, terutama saat mereka membutuhkan dana mendesak untuk kebutuhan sehari-hari.

Salah seorang warga, Efendinur, mengungkapkan kekecewaannya karena dana yang tersisa di rekening tidak bisa ditarik sama sekali, meski hanya untuk sebagian. “Seharusnya Bank Aceh Syariah bisa menyesuaikan seperti bank-bank lain. Kalau saldo Rp50 ribu, setidaknya bisa ditarik Rp40 ribu. Dalam kondisi ekonomi sekarang, uang Rp40 ribu itu sangat berarti,” ujar Efendi, Selasa (29/4/2024).

Efendi juga menyoroti situasi lain yang ia alami, ketika menerima transfer sebesar Rp150 ribu dari rekan kerja. Karena saldo sebelumnya berada di angka Rp45 ribu, ia mengaku hanya bisa menarik Rp130 ribu dari total saldo Rp195 ribu. “Ini sangat disesalkan. Harusnya seluruh dana yang ditransfer bisa diambil,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah Cabang Bireuen, Faisal, menjelaskan bahwa kebijakan saldo minimum berbeda-beda di setiap bank, tergantung pada peraturan internal masing-masing lembaga keuangan.

“Kebijakan saldo minimum sebesar Rp50 ribu di Bank Aceh sudah diterapkan sejak lama. Namun demikian, kami memahami keluhan masyarakat dan akan mencatat masukan tersebut untuk evaluasi ke depan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa siang (29/4/2024).

Warga berharap agar Bank Aceh Syariah dapat melakukan penyesuaian demi memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah, khususnya dalam situasi ekonomi yang sulit.
(Hendra)

Pos terkait