Rembang – Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang menggelar kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ngotet, Kecamatan Rembang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat melalui pendaftaran tanah secara menyeluruh.
Ketua Panitia PTSL 2025, Amrianto Samad menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan sertifikat tanah yang sah secara hukum.
Kegiatan penyuluhan diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga pemilik lahan. Dalam kesempatan itu, petugas BPN juga menjelaskan tahapan proses pendaftaran, dokumen yang harus disiapkan, serta pentingnya kejujuran dan keterbukaan dalam menyampaikan data kepemilikan lahan.
Program PTSL sendiri merupakan program nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah serta menekan angka sengketa agraria di masyarakat.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, warga Desa Ngotet dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan PTSL dan mendukung suksesnya program sertifikasi tanah secara menyeluruh di Kabupaten Rembang.
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#PTSL
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya