Sumbawa, NTB – 20 April 2025
KOMPAS86.COM – PT Duta Banten Mandiri akhirnya buka suara atas pemberitaan viral yang menuding pihaknya lepas tangan dalam dugaan penganiayaan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Deni Ramdani. Perusahaan membantah keras tuduhan tersebut dan menyebut ada indikasi kuat bahwa Deni memanipulasi kondisi demi mempercepat proses pemulangan.
“Kami justru terkejut membaca berita yang menyatakan kami lepas tangan. Sejak Deni berada di luar negeri, kami rutin berkomunikasi melalui video call yang disaksikan langsung oleh pimpinan, bagian pengadaan, dan Deni sendiri,” tegas L.Muhammad Taufik Hidayatullah, sebagai Kepala Cabang PT Duta Banten Mandiri.
Deni diberangkatkan secara resmi dan legal setelah melalui proses seleksi, pelatihan, dan pemeriksaan medis. Namun, baru dua minggu di Dubai, ia tercatat sudah tiga kali berpindah majikan karena mengaku tidak sanggup menjalankan tugas.
“Deni Ramdani mengeluh sakit kaki dan pinggang, tapi hasil pemeriksaan rumah sakit menyatakan tidak ada cedera, hanya kelelahan. Bahkan, kami memiliki bukti video yang menunjukkan Desi berjalan pincang saat sadar direkam, namun berjalan normal saat tidak diawasi. Ia bahkan sempat membuat konten TikTok dalam kondisi bugar,” lanjut Santi
Terkait proses pemulangan, PT Duta Banten Mandiri menegaskan bahwa Deni tidak dipulangkan melalui KJRI, melainkan atas biaya pribadi dari pihak perusahaan. Tiket pulang diberikan langsung dan koordinasi dilakukan bersama pihak keluarga serta Ketua RW setempat.
Dalam keterangan lanjutan, salah satu perwakilan Kepala Cabang PT Duta L. Muhammad Taufik Hidayatullah menyayangkan adanya dugaan praktik tidak etis dari oknum tertentu.
Hasil penelusuran awak media terhadap dua narasumber melalui sambungan telepon, Ibu Santi mengungkapkan dugaan adanya pemerasan oleh oknum inisial EPB. Ia menyebut, EPB menyampaikan bahwa uang Rp 20 juta diberikan sebagai bentuk kepedulian kepada PMI, namun terkesan disertai upaya meredam pemberitaan media. Ibu Santi juga mengaku dihubungi oleh seseorang berinisial RA, yang mengklaim berasal dari media Siber Polda NTB.
Menanggapi tudingan tersebut, EPB memberikan klarifikasi dan membantah keras.
“Uang Rp 20 juta itu murni untuk santunan dan pengobatan PMI yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh agensi Mr. Jasim. Tidak ada niat untuk menyetop pemberitaan media. Bahkan biaya transportasi dari Jakarta pun kami tanggung secara pribadi. Ini adalah bentuk empati saya sebagai pendamping PMI, agar persoalan ini tidak menjadi bola liar. Tuduhan membungkam media tidak benar, dan terkait RA, ia bukan dari media Siber Polda, melainkan Media Cyber Barsella yang merupakan mitra Polda NTB,” tegas EPB.
Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi dan penyalahgunaan posisi seperti ini. Saya mendesak Dewan Pers untuk menyelidiki keterlibatan media yang memberitakan tanpa konfirmasi, dan meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum-oknum yang mencatut institusi demi kepentingan pribadi.
Jangan ada lagi yang coba menunggangi isu kemanusiaan demi sensasi atau keuntungan pribadi. Kami siap buka-bukaan dan tidak akan tinggal diam,” tegas Santi.
“Kami memahami peran media sebagai kontrol sosial. Namun, pemberitaan tanpa verifikasi dan konfirmasi berimbang berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik. Demi menjaga integritas informasi, kami sedang mempertimbangkan pengaduan resmi ke Dewan Pers,” ujar Santi.
Ironisnya, saat pihak PT mencoba menjalin komunikasi langsung dengan keluarga, nomor kontak tak ada satupun diberikan dengan alasan sudah menyerahkan kuasa. Bahkan, permintaan foto surat kuasa bersama keluarga untuk keperluan dokumentasi pun ditolak tanpa alasan jelas.
“Ini menimbulkan tanda tanya. Ada apa sebenarnya? Kami menduga ada niat tidak baik di balik ini semua. Yang jelas, kami terbuka dan siap membuktikan segalanya,” tegasnya.
Hingga saat ini, PT Duta Banten Mandiri mencatat sedikitnya 11 media telah memberitakan kasus ini tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan.
Menutup pernyataannya, PT Duta Banten Mandiri menyampaikan komitmennya untuk tetap bertanggung jawab terhadap para PMI yang mereka tempatkan, serta meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi tanpa dasar.
“Kami berharap Jangan mencari sensasi di atas penderitaan dan manipulasi. Kebenaran harus menjadi pegangan bersama,” pungkas Santi. [NN-01]
Jurnalis | Thomas