Padang Pariaman. KOMPAS86.COM–Sidang perdana pelaku pembunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan dengan tersangka Indra Septiarman alias In Dragon, di gelar kemarin 15 April 2025 sekitar pukul 11.00 di PN Pariaman, bertindak sebagai ketua majelis, Dedi Kuswara, anggota satu Syofianita dan anggota dua Sherly Risanty.
Tersangka Indra datang dengan anggota Satreskrim Polres Padang Pariaman menggunakan mobil sipil yang mana memang selama ini si In masih dititipkan di tahanan Polres Padang Pariaman.
Atas perbuatannya, In Dragon dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendry Firisa, menjelaskan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21, dan jaksa penuntut umum sudah menyusun surat dakwaan.
“Setelah P21, kami limpahkan ke pengadilan dan mereka langsung menjadwalkan sidang perdana,” ujar Wendry dalam keterangannya
Selain kasus pembunuhan, Wendry menyebut tersangka juga terlibat perkara lain yang kini ditangani oleh pihaknya secara terpisah.
“Berkas lain yang kami terima adalah kasus pencurian yang melibatkan tersangka bersama paman dan sepupunya,” kata Wendry.
Ia menambahkan, untuk perkara pencurian tersebut, berkasnya masih dalam proses penelitian guna memastikan kelengkapannya.
Dalam sidang nanti, dua tersangka lainnya, yakni Dani dan Heru, akan dihadirkan sebagai saksi. Keduanya merupakan rekan In Dragon dalam kasus pencurian dan saat ini juga tengah menjalani proses hukum terpisah.
“Dani dan Heru dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan NKS. Setelah itu, mereka akan dikembalikan ke tahanan (lapas Pariaman) untuk menjalani proses hukuman kasus pencurian. Sedangkan In Dragon akan dibawa kembali ke rutan Polres Padang Pariaman,” tutup Wendry.
Sebagaimana yang di ketahui, beberapa bulan lalu, aksi yang dilakukan In Dragon terhadap gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) yang ditemukan tewas terkubur di kebun dekat rumahnya di daerah Guguk, Kecamatan Dua Kali 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, pada minggu (8/9/2024) ini terbilang viral.
Korban yang sebelum nya di laporkan hilang sejak Jumat (6/9/2024) olehb keluarganya dan warga setempat lalu mencarinya hingga ditemukan terkubur dengan kondisi tanpa busana.
Indra Septiarman, akhirnya berhasil ditangkap dalam sebuah operasi pengejaran pelaku yang cukup dramatis di lokasi persembunyiannya di sebuah rumah kosong di atas plafon pada Kamis, 19 September 2024. (*.arnkoto)