Kompas86.Com, Aceh Utara – Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Hanafiah, melayangkan kritik keras terhadap kebijakan rekrutmen pekerja oleh PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang dilakukan melalui skema Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) berskala nasional.
Menurutnya, langkah ini justru berpotensi menutup peluang bagi putra-putri daerah Aceh untuk mendapat pekerjaan di perusahaan besar yang beroperasi di Aceh mengingat yang di butuhkan bukan tenaga skil.
“PT PIM berdomisili di Kabupaten Aceh Utara dan merupakan anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero) yang notabene BUMN. Seharusnya, kebijakan rekrutmen mempertimbangkan keberadaan dan potensi SDM lokal. Ini demi keberpihakan terhadap masyarakat Aceh yang selama ini berharap bisa berkontribusi di industri strategis seperti PIM,” tegas Hanafiah, Jumat (11/04/2025).
PT PIM diketahui saat ini tengah membuka lowongan kerja untuk posisi operator pabrik Amoniak dan Urea dengan jenjang pendidikan SLTA/sederajat. Namun, yang menjadi sorotan adalah skema penerimaan dilakukan secara nasional, bukan berbasis lokal.
Hanafiah menyebutkan bahwa ini adalah pertama kalinya PT PIM membuka lowongan untuk lulusan SLTA dengan skala penerimaan nasional. Ia khawatir, dengan sistem seleksi terbuka se-Indonesia, persaingan akan jauh lebih berat bagi putra daerah yang mungkin tidak memiliki akses atau fasilitas setara dengan pelamar dari luar Aceh.
“Beberapa perusahaan besar di Aceh seperti PT AAF, PT KKA sudah tutup. Saat ini hanya tersisa beberapa perusahaan seperti PIM yang masih menjadi harapan bagi generasi muda Aceh. Jika peluang kerja yang tersedia justru dibuka secara nasional tanpa keberpihakan, ini sangat disayangkan,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap Pemerintah Daerah juga dapat melakukan evaluasi dan langkah-langkah yang berpihak Masyarakat setempat terutama dalam perekrutan tenaga kerja demi mengurangi angka pengangguran di kawasan perusahaan yang ada di Lhokseumawe dan Aceh Utara.
Anggota Komisi III lainnya, Mawardi, M.SE atau yang lebih akrap di sapa Tgk. Adek, juga menyuarakan hal serupa. Ia menekankan bahwa angka pengangguran di Aceh masih berada di peringkat pertama nasional. Oleh karena itu, menurutnya, lowongan kerja di perusahaan seperti PIM seharusnya diprioritaskan untuk warga lokal.
“Kita tidak menolak prinsip nasionalisme dalam BUMN, tapi alangkah baiknya jika rekrutmen dilakukan dengan memperhatikan kondisi daerah. Anak-anak Aceh harus diberi ruang untuk berkembang dan berkontribusi di tanah kelahiran mereka,” ujar Tgk. Adek.
Komisi III DPRK Aceh Utara berharap agar para pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun manajemen PT PIM, dapat bersikap arif dan bijaksana. Kebijakan rekrutmen saat ini diharapkan lebih berpihak pada pemberdayaan sumber daya manusia lokal sehingga mereka tidak menjadi penonton di daerah sendiri.
Sementara itu pihak PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), sampai saat ini belum juga menanggapi konfirmasi dari awak media sejak minggu malam (13/04/2025), hingga senin sore (14/04/2025), terkait rekrutmen pekerja Nasional se – Indonesia.
Sudah berulang kali media kompas86.com, mencoba menghubungi pihak PT. PIM melalui pesan WhatsApp, dan melalui telepon WhatsApp tidak juga direspon hingga berita ini di tayangkan.
Komisi III DPRK Aceh Utara Kritik Rekrutmen Nasional PT PIM, Dinilai Tutup Peluang Putra Daerah
