Pati Jawa Tengah – Kompas86.com
Pemberitaan yang di unggah dibeberapa media Online terkait banyaknya warga kabupaten Pati Jawa tengah, khususnya warga Kecamatan Sukolilo yang diduga kena tipu Investasi Bank BRI Unit Cengkal Sewu, kini pendapat Ombudsman Jawa Tengah.
Saat dimintai konfirmasi dari awak media terkait hal itu, Ombudsman saat ini menyampaikan” agar terlebih dahulu melaporkan kepada pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan), jika dalam hal ini tidak ada tindaklanjut baru di laporkan ke Ombudsman.” Jelas Ombudsman Siti Farida dalam Via Whatshapnya.
Selain hal itu, Siti Farida juga menjelaskan terkait itu, jika hal tersebut menyangkut layanan Investasi Keuangan dan itu merupakan ranah dari OJK.” Tutup jelas Via Whatsappnya
Menurut para korban investasi Davestara BRI Unit Cengkalsewu, pihaknya menginginkan uangnya kembali sesuai apa yang di janjikan pada saat mengeluarkan uang kepada pihak Bank, karena bagi mereka dengan adanya ikut Investasi tersebut menabung sambil mendapatkan laba.
Dan menurut mereka dengan adanya investasi di Bank terbesar dapat amanah, kedepannya uang tersebut dapat digunakan untuk membuat usaha atau untuk tabungan anak nantinya, tapi kenyataan tidak sesuai dari perjanjian awal. Kami rakyat kecil dengan adanya menabung demi untuk masa depan.
“Kami mohon uang kami dikembalikan sesuai apa yang menjadi kesepatan awal.” Ungkap warga
Bersambung…..
( team)