KAYONG UTARA (KALBAR) KOMPAS86.COM – Tragis yang menimpa seorang mandor perawatan kebun sawit atas nama Edi Witanto (22 Thn) yang harus merenggang nyawa saat terjadi peristiwa Laka Lantas di areal perkebunan kelapa sawit milik PT. Kalimantan Agro Pusaka (PT.KAP) pada Jumat, (21/07/2023).
Atas kejadian tersebut Keluarga korban merasa kesal dan kecewa lantaran pihak perusahaan tempat korban bekerja yaitu PT. KAP terkesan lepas tanggungjawab dan tak punya rasa Empati sedikitpun, hal itu diungkapkan paman korban kepada beberapa awak media.
Menurut Paman korban, Marwan Djoardanie mengatakan bahwa kejadian laka lantas yang merenggut nyawa Edi diduga ada unsur kelalaian dan kurangnya penerapan Safety terhadap para pekerja.
Marwan menuturkan kronologis kejadian, saat korban yang masih berstatus sebagai mandor perawatan kebun di PT.KAP sedang bekerja dalam lingkungan perusahaannya.
“Pada tanggal 21 Juli 2023 sekira pukul 10.30 Wib. Korban dibonceng oleh atasannya yaitu asisten divisi bernama Wahyu yang hendak mengambil mesin tebas ke Divisi 8 untuk dipergunakan di divisi 2 yang merupakan divisi tempat korban bekerja,” tutur Marwan.
Saat dalam perjalanan, pengemudi sepeda motor Asisten itu memaksa menyalip dum truck yang bermuatan tanah latrit namun kehilangan keseimbangan sehingga stang motor menyenggol kabin dum truck yang merupakan unit milik PT. KJA dengan nomor KJA 06 selaku kontraktor di PT. KAP.
” Seketika itu juga motor tumbang dan korban terpental kemudian terlindas ban truck yang mengakibatkan kepala korban pecah dan meninggal dunia ditempat,” tutur Marwan.
Marwan menambahkan, kalau dalam peristiwa tersebut diduga ada unsur kelalaian baik dari pihak pengemudi sepeda motor maupun dari supir dum truck.
“Saat hendak menyalip pengemudi motor yang membonceng korban tidak membunyikan klakson, dan supir tidak melihat kaca spion saat berpindah posisi, ditambah lagi tidak dilengkapi atau tidak menggunakan safety,” tambahnya.
Marwan mengatakan kasus tersebut sudah ditangani pihak Polres Kayong utara, namun sudah dua minggu ini belum ada kejelasan.
” Sudah ditangani Polres Kayong Utara namun belum ada kejelasan, bagaimana bentuk pertanggungjawaban dari pihak perusahaan baik itu perusahaan PT. KAP maupun perusahaan PT. KJA. Kami sebagai keluarga korban masih menunggu hasil evaluasi dari pihak Kepolisian,” kata Marwan.
Jika pihak Perusahaan tidak punya itikad baik terhadap korban, maka keluarga korban akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.
” Kalau tidak ada itikad baik dari kedua perusahaan itu, maka kami pihak keluarga korban akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan sesuai prosedur yang berlaku. Dan kami berharap pihak kepolisian bersikap profesional dalam menangani kasus ini, karena sampai detik ini alat bukti dan para pelaku yang terlibat tidak ditahan,” ujar Marwan.
Marwan menyingunggung tidak mempunyai rasa tanggungjawab dan Empati sedikitpun dari pihak perusahaan.
“Sampai detik ini pihak KJA tidak pernah datang menemui pihak keluarga korban,” cetusnya.
Sementara itu, Kapolres Kayong Utara melalui Kasat Reskrim IPTU Dedi Sitepu saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.
“Masih proses pemeriksaan,” terang IPTU Dedi Sitepu.
Efyus #