Kesalahpahaman Warga Kepenuhan Berujung Damai Secara Kekeluargaan di Polsek Kepenuhan

banner 468x60

 

BONAI DARUSSALAM. Kompas86.com

Kesalahpahaman Warga Kepenuhan Berujung Damai Secara Kekeluargaan di Polsek Kepenuhan Permasalahan 3 ( Tiga ) warga An. Fuliaro Giawa, Febernesta Giawa dan Fika Nerstan Giawa yang tinggal di perumahan Afd. III dan 4 PT. PISP ( Perdana Inti Sawit Perkasa Desa Kasang Mungkal Kec. Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu yang sempat ditahan oleh Personil Polsek Kepenuhan Resort Rokan Hulu pada Senin ( 24/03/25 ) sesuai dengan laporan Polisi pelapor An. Pasti Giawa berujung damai secara kekeluargaan

Hal itu disampaikan ketuan LSM PENJARA kabupaten Siak Optonica Z di Kota Tengah, Jumaat ( 28/03/25 ). ” Kita yang mendampingi keluarga dari 3 orang yang ditahan oleh personil Polsek Kepenuhan sudah kita mediasikan dengan keluarga pelapor yang difasilitasi oleh Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan Ipda Rezi bersama personil Polsek Kepenuhan sesuai dengan permohonan terlapor dan pepelpor dimana sudah menuju titik perdamaian secara kekeluargaan dan juga telah dibuat nya surat permohonan pemberhentian laporan untuk tidak dilanjutkan ke tingkat pengadilan oleh pelapor An. Pasti Halawa serta mencabut segala keterangan nya yang telah disampaikan. ” Ujar Optonica

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polsek Kepenuhan yang telah memberikan ruang mediasi ” Terimakasih banyak kepada pak Kanit Rezi dan jajaran sudah memberikan waktu dan tempat untuk kedua pihak keluarga kita diberika tempat mediasi sehingga telah adanya kesepakatan damai. Harapan kita dari keluarga dengan adanya perdamaian kedua pihak dan juga permohonan pelapor mencabut segala laporan nya, dalam hal pencabutan laporan dan adanya upaya damai ( Restorative Justice ) yang telah dilakukan, kiranya keluarga kita yang masih status ditahan di Polsek Kepenuhan bisa dibebaskan kembali dan agar dapat melakukan aktifitas mereka sperti biasanya. ” Pinta Optonica.Tim

(Agusman Zega)

Pos terkait