Kompas86 com, Sangihe, Sulut. Kamis, 27 Maret 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe pada kamis(27/03/2025) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 yang dilaksanakan diruang rapat gedung DPRD Sangihe.
Rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) di pimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Kepulauan Sangihe Ferdy Sondakh, SE.
Pada kesempatan itu juga Ketua DPRD Ferdy Sondakh, SE, memulai dengan pengantar dilanjutkan dengan laporan oleh sekertaris dewan dan penyampaian LKPJ oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE, MM.
Pada penyampaiannya Bupati berterima kasih setinggi tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung program pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Lanjut Thungari, penyampaian LKPJ merupakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014, yang mengharuskan kepala daerah untuk menyampaikan laporan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD.
Ini semua bertujuan untuk memberikan informasi kepada seluruh masyarakat mengenai kemajuan yang telah dicapai oleh pemerintah daerah kabupaten Sangihe.
MT sapaan akrab Bupati terpilih juga mengapresiasi DPRD yang telah berperan aktif dalam mendukung proses demokrasi.
Sebagai pemerintah daerah, kami sangat mengharapkan saran dan masukan dari DPRD guna memperbaiki kinerja pemerintah daerah dimasa mendatang, tutupnya. (Arifin Lakoro)
Editor : JHM 07