Dugaan Korupsi Dana Desa Longkewang, Warga Geram dan Desak APH Turun Tangan

banner 468x60

 

 

Kuningan, Kompas86.com (19 Maret 2025)

Masyarakat Desa Longkewang, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, geram dengan dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD). Mereka meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk mengaudit anggaran yang diduga diselewengkan hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu permasalahan utama adalah proyek pembangunan yang seharusnya dilakukan secara swakelola, malah diborongkan ke pihak ketiga. Hal ini membuat masyarakat setempat kecewa karena mereka kehilangan kesempatan untuk bekerja dalam proyek tersebut.

“Pembangunan gedung posyandu diborongkan ke pihak ketiga dari Desa Darma, padahal menurut aturan harusnya dikerjakan secara swakelola dan melibatkan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang merasa kecewa karena tidak bisa ikut bekerja.

Selain gedung posyandu yang masih dalam proses pembangunan, gedung PAUD juga telah selesai dikerjakan dengan sistem borongan. Praktik ini memicu protes karena dianggap tidak sesuai aturan.

Tak hanya itu, permasalahan lain mencuat terkait pinjaman dana desa yang tidak dikembalikan. Seorang warga luar desa berinisial D mengaku pernah meminjamkan uang Rp16 juta kepada Kepala Desa Haryana untuk DP proyek. Namun, proyek justru diberikan kepada pemborong lain, dan ketika D meminta uangnya kembali, kepala desa diduga mempersulit pengembalian hingga akhirnya D mengamuk di desa.

Kasus dugaan penyimpangan semakin mencuat dengan adanya laporan anggaran Rp180 juta yang hilang tanpa kejelasan di Blok Parenca. Selain itu, proyek pengadaan kambing juga menjadi sorotan karena kini hanya tersisa kandangnya saja, sementara kambingnya tidak diketahui keberadaannya.

Masyarakat juga mempertanyakan rotasi perangkat desa yang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak terkait. Selain itu, kepala desa disebut-sebut jarang masuk kerja selama bertahun-tahun dan hanya menerima gaji tanpa menjalankan tugasnya secara optimal.

Warga Longkewang mendesak agar Inspektorat, Tipikor, dan Kejaksaan segera melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan administrasi desa. Mereka bahkan siap menggelar aksi demonstrasi jika tidak ada transparansi dan tindakan hukum atas dugaan penyimpangan ini.

Saat dikonfirmasi oleh media, Kepala Desa Haryana tidak mengakui adanya penyimpangan. Ia justru bersikap menantang dan mengatakan, “Silakan saja beritakan, sok GASKEUN!” ucapnya dengan nada emosi.

Kasus ini masih terus berkembang, dan masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar keadilan bisa ditegakkan.

(Red/Tim)

Pos terkait