Kompas86.com
Palembang,-Sumatra Selatan
Warga perumahan Grandmantion dan Perumahan Selincah Residen, kelurahan selincah, kecamatan Kalidoni ,merasa dirugikan oleh oknum developer PT. ADEKA berinisial E ,Warga perumahan tersebut berkumpul menyatakan ketidak senangan atas penimbunan jalan di perumahan RT 53/06 Kelurahan selincah,Minggu,16/3/2025
Dari Pantauan Kami tinggi timbunan setinggi 80 cm sepanjang 600 m sehingga dampak dari genangan air hujan kedua perumahan kebanjiran Dampak Dari bangunan Tersebut.
Dugaan Kuat Pihak Developer Melakukan penimbunan diwilayah perumahan Grandmation dan perumahan selincah residen dilakukan oleh pihak developer Tanpa ada sosialisasi kepada warga perumahan.
” Kami Sebagai Warga sangat menyesalkan karena tidak pernah diundang dan dikonfirmasi terkait penimbunan jalan tersebut,sepren keluar tahun perkiraan 2023 tapi yang kami tahu sampai hari ini sepren tersebut tidak ada persetujuan dari pihak tuan-tuan tanah,kami bertanya apakah pengesahan itu sepihak kami minta penjelasanya”.ujar warga Dengan Wajah Prihatin.
“Tuntutan warga silahkan pihak pengusaha berusaha tapi, juga harus memikirkan warga sekitar”,kami juga ingin tinggal lama disini karena dampak dari penimbunan jalan tersebut perumahan menjadi kebanjiran,harapan warga pihak developer membuat Drenasi yang layak,hingga kami merasa nyaman,”Ungkap Nya.
” Ya Kami Meminta Pihak Penguasa Harus Memikirkan Juga Warga Yang Terdampak Banjir akibat Penimbunan Bangunan Perumahan Grandmation dan Perumahan Salinca Residen Untuk Pembuatan Drenasi Agar Air Tergenang bisa Mengalir,” Katanya
” Kami selaku Warga Yang sudah lama menempati Tempat Tersebut Berharap Dapat Solusi Baik Dari Pihak Developer,” Tegas Nya.
Jika Tidak Di Tanggapi Warga menyatakan kepada media mereka akan melaporkan kepihak pihak yang berwenang dan anggota DPR komisi III, jika tuntutan mereka tidak direspon pihak Developer,”Tutup Nya.
Tim