Tanibar-Maluku,Kompas86.com
Pada sekitar abad ke 16 M, wilayah dimana Negeri Lauran berada yaitu dibagian timur, berdirilah negeri-negeri kecil masing-masing Negeri SERMATAN, Negeri OMPAKMAFUTYAR dan Negeri KULURWATAN, dimana ketiga negeri tersebut sangat sulit untuk dipersatukan, karena masing-masing Negeri mempunyai tata pemerintahan sendiri-sendiri, walaupun diantara mereka tidak timbul peperangan, namun demikian sering terjadi perkelahian sehingga hubungan mereka kadang tidak harmonis. Masing-masing negeri dengan wilayahnya sendiri, bahkan wilayah kekuasaan yang mana merupakan hak milik bersama.
Negeri SERMATAN merupakan kediaman Soa Taborat yang sampai sekarang mempunyai kedudukan pemerintahan sendiri, begitu pula Negeri OMPAKMAFUTYAR yang merupakan kediaman Soa Ulmasembun dan Negeri KULURWATAN merupakan kediaman Soa Besembun, mempunyai tata pemerintahan yang lengkap, bahkan kekuasaan mereka sampai di bagian barat pulau Yamdena.
Pada pertengahan abad ke 17, keluarga besar Masela yang berasal dari kepulauan Babar, pada satu waktu, salah satu saudara perempuan mereka kawin dengan seorang laki-laki keturunan lain yang menurut mereka hal itu sangat memalukan. Dengan peristiwa memalukan itu, keluarga besar Masela yang terdiri dari sebelas bersaudara yaitu : Aibur, Waiseran, Talik, Ratsin, Malasina, Laibor, Roikot, Nampwar, Alubu Awanenan, Alubu Luanenan dan Arengi Ametenan bertekad bulat untuk meninggalkan tanah airnya dan berusaha mencari daerah baru.
Pada waktu yang tepat, ke sebelas bersaudara itu naik sebuah perahu dan berlayar mengikuti arah mata angin yaitu menuju ke utara. Mereka berlayar berminggu-minggu akhirnya tiba dipulau Selaru dan berlabuh di sebuah pantai bernama Lemian. Mereka menurunkan jangkar dan tinggal di pantai tersebut dan atas persetujuan bersama salah satu saudaranya bernama Arengi Ametenan dikawinkan di pulau Selaru dan kesepuluh bersaudara tersebut melanjutkan pelayaran menuju Pulau Yamdena dan akhirnya berlabuh di salah satu pantai bernama Temyatan Timur wilayah negeri Lauran sekarang dan membuat kebun di sebidang tanah dan menanam Tembakau yang kemudian tempat tersebut dinamakan Tabaku Ain.
Pada sekitar pertengahan tahun 750 M, telah terjadi peristiwa sedih yang memilukan, dimana semua orang-orang perkasa dari Negeri OMPAKMAFUTYAR pergi berperang di pulau Tandula, namun seluruh kekuatan perang mereka di musnakan oleh orang-orang Seira dan Selwasa sehingga di negeri Ompak Mafutyar hanya tinggal janda-janda, wanita-wanita muda dan anak-anak kecil.
Melihat akan penderitaan para janda dan anak-anak kecil Negeri itu, Aibur yang merupakan yang tertua dari sepuluh bersaudara keluarga Masela, sangat terharu hatinya dan berusaha mengajak mereka untuk hidup bersama di Batilet (Tabaku Ain). Dan beberapa lama kemudian, datang pula orang-orang Negeri SERMATAN untuk bergabung dengan keluarga Masela disusul dan pada akhirnya kebun tembakau yang tadinya sunyi, telah bersih dan padat sehingga menjadi besar dan ramai.
Sekitar akhir abad Ke 17, Aibur dan saudara-saudaranya mulai mengumpulkan rakyat dan mengadakan suatu musyawarah bersama. Tujuan musyawarah tersebut adalah untuk membentuk tata / susunan Pemerintahan Adat yang teratur untuk menjamin kelangsungan hidup negeri Batilet (Tabaku Ain) dan akhirnya musyawarah tersebut berakhir dengan keputusan bersama dengan menetapkan bentuk Pemerintahan Adat dengan susunan sebagai berikut :
Pnue Nduan (Tuan Negeri) Keluarga Masela, Mangafwayak (Marinyo Adat), Keluarga Wandan, Snyomp Ain (Pembawa Doa), Keluarga Mangsombe), Sorilur (Pemuka Adat), Keluarga Terwarat/Laratmase, Mangatanuk Silai (Pembicara Tua) Keluarga Limdityar, Mangatanuk Marumat (Pembicara Muda) Keluarga Singeran, Mangatlara Kpau (Penasihat Perang), Keluarga Ngorantutul, Wilin Fian (Jurumudi Tua) Keluarga Sesermudi, Wilin Bayal (Jurumudi Muda) Keluarga Watunglawar, Mangoswate (Urusan Kesejahteraan) Keluarga Lampyompar, Singeran, Kempirmase dan Limdityar.
Pembagian jabatan Pemerintahan Adat ini berdasarkan keputusan bersama, dan telah dimeteraikan sebagai keputusan adat yang tidak bisa diganggu gugat karena merupakan keputusan seluruh rakyat Lauran pada waktu itu. Sementara rakyat negeri Sermatan bergabung dengan semua pangkat dan kedudukan maka tata pemerintahan negeri Sermatan tetap dipertahankan sehingga terciptalah istilah terkenal dengan nama “LAURAN – TABORAT” atau “KAMPARESI – MASELTUTUL” namun tetap mengakui Keluarga Masela sebagai TUAN NEGERI. Maka lengkaplah sudah bahwa Aibur Masela bersama saudara-saudaranya telah berhasil mempersatukan Tiga Negeri yang berbeda kedalam suatu negeri yang besar dan perkasa dengan nama LAURAN KOTE.
( Agustinus Masela)