Kompas86.com, Aceh Utara – Seorang geuchik forum kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, diduga mempersulit warga dalam mengurus bantuan dari Baitulmal Aceh. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tindakan tersebut didasari oleh dendam pribadi yang membuat geuchik bertindak diskriminatif dalam menandatangani surat keterangan usaha dan surat miskin, yang menjadi syarat utama pengurusan zakat.
Warga Gampong Maplam, Kecamatan Nibong, merasa kecewa atas tindakan tersebut. Menurut mereka, seorang pemimpin seharusnya bersikap adil dan membantu masyarakat dalam mendapatkan haknya, bukan justru menghambat dan mempersulit.
Saat dikonfirmasi mengenai tuduhan tersebut, kepala desa justru merespons dengan ancaman akan melaporkan warga dan mengadu ke Polsek setempat. Langkah ini memicu dugaan adanya kerja sama antara geuchik dengan Muspika Kecamatan Nibong untuk menekan masyarakat yang bersuara.
“Kami hanya ingin mendapatkan hak kami sebagai warga yang berhak menerima bantuan. Namun, justru dipersulit dengan alasan yang tidak jelas,” ujar salah satu warga yang kecewa dengan kebijakan geuchik.
Sementara, Camat Kecamatan Nibong, Rizky Rasmana Hanafiah, S. IP., M. Si, saat dikonfirmasi media melalui pesan washapp pada Rabu 12 Maret 2025 mengatakan, dalam hal tersebut pihak muspika tidak terlibat “Muspika ngak terlibat Pak, informasi langsung dari gechik bukan ngak di tanda tangan, tapi jagan tanda tangan di jalan. Bole konfirmasi gechik langsung”, sebutnya.
Saat ini, kasus ini sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan warga. Mereka berharap ada tindakan dari pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.
Geuchik Forum Nibong Diduga Mempersulit Warga Dalam Mengurus Bantuan Dari Baitulmal Aceh.
