Polres Sampang Kembali Panggil Korban penggelapan Honor BPD Ds,Karanggayam ” Fakta Baru Pemalsuan Dokumen dan Tanda Tangan “

Ilustrasi Gambar
banner 468x60

Sampang||kompas86.com -Tindak lanjut penanganan perkara Dugaan penggelapan atau korupsi Honor BPD Desa Karanggayam dengan LP-A/22/V11/2023/SPKT Kini Memasuki babak Baru, Pasalnya setelah Dilakukan Gelar perkara di Mapolda Jatim menyimpulkan agar penyidik mencari Dokumen surat pertanggung jawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) DS,Karang gayam, kec.Omben, Kab.Sampang Periode TA 2016 s/d TA 2021.

Berdasarkan Surat SP2HP nomor : B/66/SP2HP ke 10/11/2025/ Satreskrim, Bahwa penyidik polres Sampang telah melakukan upaya penyitaan dokumen berupa SPJ Alokasi Dana desa th 2016 hingga th 2018 dari kantor desa Karanggayam setelah sebelum nya sempat melakukan penggeledahan di Kantor kecamatan Omben , kab Sampang,Penyidik polres Sampang kembali memanggil anggota BPD Desa Karanggayam hari ini,Senin 10/03/2025.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan nya anggota BPD dipanggil Oleh penyidik polres Sampang Untuk dimintai keterangan Tentang Seputar SPJ termasuk Tandatangan yang tertera dalam surat pertanggung jawaban yang berhasil disita oleh penyidik polres Sampang .

Salah satu anggota BPD yang hadir dalam panggilan tersebut menyatakan bahwa, anggota yang hadir dalam panggilan ada 5 orang, Beliau menyatakan bahwa dalam SPJ tersebut Tanda tangan banyak yang dijiplak atau di palsukan, bahkan tanda tangan saya sendiri sama sekali tidak mirip, ujar nya.

Menanggapi Hasil pemanggilan dan keterangan BPD desa Karanggayam ketua LKPK Mawil Sampang selaku pelapor menjelaskan akan mendukung penuh kinerja polres Sampang dan mapolda Jatim untuk mengembangkan perkara tersebut,

Tentunya kami LKPK Mawil Sampang sangat mengapresiasi kinerja penyidik dan tim polres Sampang , keterangan anggota BPD ini Bisa menjadi pengembangan dalam perkara ini, selain penggelapan ternyata ada unsur pemalsuan dokumen negara, ini informasi sangat penting ternyata ini sangat terstruktur sampai SPJ saja bisa dipalsukan tanda tangan nya, ini kejahatan serius Untuk anggaran yang berasal dari uang negara, tegas H.sujai ketua LKPK Mawil Sampang.

Kita tunggu Saja langkah polres Sampang selanjutnya, Kami percaya polres Sampang mampu menuntaskan perkara ini secepat nya, tutup H.sujai.

Pos terkait