PSU Pilkada Siak Berlangsung 22 Maret 2025. Ketua Dpc Lsm Penjara Siak Minta ASN Jaga Netralisasi dan Ingatkan Perusahaan Tidak Intervensi TK

banner 468x60

SIAK, Riau Kompas86.com
Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Pilkada Kabupaten Siak dengan adanya putusan MK berapa waktu yang lalu, akan dilaksanakan pada 22 Maret mendatang di tiga Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) yang telah ditetapkan yaitu TPS 03 Buntan Besar, TPS 03 Jayapura dan TPS Khusus penambahan RSUD Siak

Ketua Dpc Lsm Penjara Siak Optonica yang dikonfirmasi awak media, Senin ( 10/03/25 ) di Kecamatan Bungaraya menyampaikan jika telah berkoordinasi kepada seluruh jajaran anggota DPC Lsm Penjara Siak untuk ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan agar pelaksanaan PSU ini berjalan sesuai aturan yang berlaku.

” Kita berharap pelaksanaan PSU ini berjala sesuai aturan dan tidak ada pihak yang dirugikan apalagi jika ada peran ikut serta ASN dalam berpolitik praktis dan begitu juga adanya Pihak perusahan yang ikut serta mengintervensi Tenaga Kerja untuk mengarahkan ke salah satu pasalon. ” Ujar Optonica

” Jika ada pihak ASN ikut serta dan keberpihakan perusahan kepada salah satu pasalon akan kita tindaklanjuti untuk dilaporkan. Hal ini kita ketahui sesuai dengan adanya beberapa laporan salah satu warga dan Tenaga Kerja di TKWL ininsial KD ketika berbincang-bincang kepada anggota LSM PENJARA SIAK untuk tidak terlalu terbuka dalam menentukan pilihannya karna takut ditekan oleh pihak perusahaan dan bisa di keluarkan dari pekerjaan, namun ketika dicari tau siapa staf perusahaan yang mengintimidasi Tenaga kerja, tidak disebutkan atau dirahasiakan untuk menjaga tekanan Pihak perusahan. Selanjutnya nanti hal ini juga akan kita bangun komunikasi dengan pihak pimpinan TKWL secepatnya agar membuka ruang bebas kepada Tenaga Kerja yang berdomisili di wilayah perusahaan dan mempunyai hak memilih di TPS PSU. ”

Menanggapi hal diatas, Ketua Komisi 2 DPRD Siak yang juga sebagai Dewan Pembina Dpc Lsm Penjara Siak Sujarwo, SM menyampaikan jika Seluruh pekerja di liburkan pada waktu pelaksanaan PSU bagi yang ikut milih. ” Kita minta perusahasn tidak ikut campur dalam pelaksanaan PSU ini, bila ada yang intervensi dari perusahaan, silahkan laporkan ke kita. Karna pada waktu hari pelaksanaan PSU semua karyawan yang memiliki hak memberikan suara akan diliburkan ” Ujar Sujarwo.

Optonica juga telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran agar lebih aktif mengawasi yang berkaitan dengan pelanggaran di wilayah PSU. ” Silhkan seluruh jajaran personil ikut aktif mengawasi karna ini tugas kita agar tidak ada pelangaran dikarenakan PSU ini hanya 3 TPS dan sangat rawan pelanggaran karna merupakan Sura penentu Pilkada Siak kali ini. Kita juga akan bekali Surat Tugas khusus agar personil bisa menjalankan tugasnya dilapangan. ” Tutupnya
( Anotona Harefa /Agusman zega)

Pos terkait