TAPSEL (SUMUT) KOMPAS86.com__,
Sesuai dengan informasi yang di himpun Awak media 0nline Kompas86.com Tapsel di lapangan dari beberapa masyarakat desa Pintu Padang yang tidak berkenan di sebutkan jati dirinya baru baru ini mengatakan bahwa penyaluran dana desa Tahun 2024 diduga banyak yang tak terealisasi dengan baik sesuai peruntukannya.
Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber masyarakat tersebut beberapa item anggaran yang tidak tepat sasaran tersebut dan diduga tidak sesuai peruntukannya dari seluruh penerimaan dana desa Pintu padang Tahun 2024.
Dimana pada daftar
Pembaruan data terakhir pada 19 Desember 2024
Pagu Anggaran Sekitar
Rp. 658.063.000 ( Enam Ratus Lima Puluh Delapan Juta Enam Puluh Tiga Ribu).
Dimana Penyaluran
Tahap pertama sesuai dengan data yang di peroleh Awak media Kompas86 yakni
1Rp. 324.916.000 49.37
2 Rp 333.147.000 50.631
Sedangkan beberapa item dana tersebut diperuntukkan untuk biaya
1). Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.000.000
2). Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 12.940.000
3). Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 38.820.000
4). Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 33.250.000
5). Pemeliharaan Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa Rp 37.500.000
6).Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 3.750.000
7).Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 3.750.000
8).Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 12.720.000
9).Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 7.200.000
10).Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 1.050.000
11). Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) Rp 3.000.000
12)Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.000.000
13). Pembinaan PKK Rp 2.000.000
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 20.000.000
14). Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 38.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 1.000.000
15). Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota Rp 20.850.000
16). Penyediaan
Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 7.500.000
17). Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 3.166.000
18). Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) Rp 1.500.000
19). Keadaan Mendesak Rp 45.000.000
Dari sejumlah anggaran desa Pintu Padang tersebut beberapa item anggaran diduga ada yang tidak tepat sasaran dan cenderung di gelembungkan ( Mark Up ) untuk memperoleh keuntungan yang besar antara lain dana BLT, Kegiatan Posyandu dan Peningkatan Kapasitas Perangkat desa serta dana peningkatan LKMD dll.
Tim Media dan LSM Meminta kepada APH kepolisian dan kejaksaan agar mengaudit pengelolaan anggaran desa Pintu Padang Tahun 2024 tersebut agar transparan dan tepat sasaran seperti harapan Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu dengan jargon ” “Bagusi” Tapsel.
Kepala Desa Pintu Padang khoiruddin Simatupang yang di konfirmasi baru baru ini mengenai hal tersebut melalui Whats App sampai berita ini di kirim kemeja redaksi belum ada jawaban dan akan terus kita tindak lanjuti.
#( Rsl )#