Polsek Sungai Tebelian Berhasil Mengamankan Empat Pelaku Pencurian Bateray CDC Tower  BTS Telekomunikasi

banner 468x60

Sintang ( Kalbar ) KOMPAS86.com – Kepolisian Resor Sintang melalui Polsek Sungai Tebelian telah mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian 52 unit Baterai CDC Tower BTS telkomonikasi di wilayah Kecamatan Sungai Tebelian dan Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan barat.

Kapolsek Sungai Tebelian, Iptu Eko Supriyatno, S.A.P, M.A.P membenarkan adanya penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku tersebut. Selain mengamankan terduga pelaku, aparat juga Mengamankan Barang Bukti sebanyak 52 unit baterai CDC Tower BTS, serta satu unit mobil merek xenia warna putih KB 1412 YX yang diduga telah digunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut.

Empat orang pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti sebanyak 52 unit baterai CDC Tower BTS telkomonikasi dan 1 unit mobil Xenia warna putih KB 1412 YX yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut. Saat ini kami sedang lakukan pengembangan penyelidikan atas kasus tersebut,” ujarnya.

Kejadian ini, setelah dua bulan berturut-turut, dari bulan Juni dan Juli 2023 Pihak kami mendapat laporan atas seringnya hilang baterai CDC Tower BTS telkomonikasi dari pihak perusahaan Indosat dan Telkomsel. Tepatnya pada hari Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 08.30 wib Polsek Sungai Tebelian kembali mendapat laporan bahwa tower BTS di Desa Nobal Kecamatan Sungai Tebelian telah hilang dicuri orang. Kemudian aparat langsung melakukan olah TKP dan mendapat informasi bahwa ada mobil Xenia warna putih KB 1412 YX sangat mencurigakan sedang berada di Kilometer 5 depan gang alas jalan Sintang Pontianak yang dikendarai oleh pelaku inisial MD (23) dan GL (20). Polisi langsung melakukan penggeledahan dan dapat mengamankan diduga pelaku beserta beberapa barang bukti. Pelaku langsung di boyong di Polsek Sungai Tebelian untuk dimintai keterangan. Pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian baterai CDC Tower BTS dibeberapa tempat dan melakukannya bersama SL dan KD. Pada saat itu juga polisi mengamankan SL (28) dan KD (24) beserta barang bukti.

Keempat orang terduga pelaku beserta 1 Unit Mobil Xenia Warna Putih KB 1412 YX yang dipakai pelaku langsung diamankan dan digelandang ke Polsek Sungai Tebelian.

Setelah dilakukan pengembangan, “Petugas kepolisian berhasil menemukan 52 unit Baterai CDC Tower BTS Telkomonikasi yang diakuinya telah dicuri dibeberapa tempat antara lain Baterai CDC Tower BTS Desa Nobal Kecamatan Sungai Tebelian, Tower BTS Wilayah Kecamatan Dedai, Tower BTS Kecamatan Sepauk dan Tower BTS Indosat yang saat ini belum diketahui tempat wilayahnya.” Kata Iptu Eko Supriyatno, S.A.P, M.A.P Kapolsek Sungai Tebelian.

(Alex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan