Padang, KOMPAS86.com
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam telah
melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan pencanangan Bersama pembangunan zona integritas dilingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Sumatera Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Jumat tanggal 31 Januari 2025 bertempat di Aula Yusuf Adiwinata Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
Kegiatan penandatangan perjanjian kinerja dan percanangan pembangunanan Zona Integritas dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam yang disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Barat.
Selanjutnya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas juga dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja dengan pejabat struktural dibawahnya. Penandatangan Pakta Integritas dan Pencanangan Zona Integritas tahun 2025 menjadi Komitmen Bersama dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam pada saat ini dalam pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Barat Bapak Nurudin menyampaikan “Pencanangan pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen Bersama Kantor Imigrasi Padang dan Kantor Imigrasi Agam dengan tujuan mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tentunya dengan upaya meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik, meningkatkan fasilitas guna menunjang pelayanan public yang dilaksanakan, serta sinergitas antara semua pejabat dan pegawai.” terangnya
( Basa/hms)