LBH Arya Mandalika Menunggu Ekspose Dari Kejaksaan Negeri Karawang, Terkait Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub

banner 468x60

LBH Arya Mandalika Menunggu Ekspose Dari Kejaksaan Negeri Karawang, Terkait Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub.

Hendra Supriatna SH ,MH

KOMPAS86.COM | KARAWANG | Dugaan kasus korupsi pengadaan penerangan jalan umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, yang kini masih perhatian masyarakat dan para praktisi hukum di kabupaten Karawang, kasus dugaan korupsi PJU tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Karawang, namun kasusnya masih jalan ditempat.

Hal ini seperti diungkapkan direktur LBH Arya Mandalika Hendra Supriatna SH ,MH kepada media pada jum’at (28/07/23/).

Menurut Hendra, bahkan beredar kabar ada sejumlah pihak berupaya kasus tersebut dipetieskan dengan iming-iming dana yang pantastis.

Guna mengklarifikasi adanya jabar tersebut, jurnalis Kompas86.com berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Karawang melalui Kasi Intel Kajari Karawang Rudi Iskonjaya, namun Rudi terkesan menghindar untuk memberikan keterangan kepada wartawan, dengan alasan selalu ada kesibukan.

Hendra mengatakan,” terkait perkembangan perkara kasus dugaan korupsi PJU di Dishub Karawang, seharusnya pihak Kejaksaan Negeri Karawang terbuka saja, sampaikan kepada publik secara transparan,”katanya.

“Kalau seoerti ini kan masyarakat Karawang menilai puhak Kejaksaan Negeri Karawang terkesan kurang transparan, tentunya ini akan berefek kepada ketidak percayaan masyarakat kepada Kejaksaan Karawang, terbuka sajalah,”tambanya.

Perlu diketahui, bahwa Kejaksaan Negeri Karawang saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan PJU senilai Rp 3 miliar lebih di Dishub Karawang tahun anggaran 2022.

Dikabarkan bahwa penyidik dari Kejaksaan Karawang sudah meminta keterangan dari beberapa pihak, yakni mulai dari pejabat Dishub hingga pejabat unit pelayanan pengadaan Pemkab Karawang serta 25 pengusaha yang terlibat dalam proyek tersebut.

(*Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan