Padang Sidempuan ( Sumut ) KOMPAS86.com –
Minggu 30/7/2023, Permasalahan lanjutan Pembangunan Dek yang berlokasi di bawah jembatan Siborang Kelurahan Kantin, Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan yang dikerjakan oleh CV. karya indah Sumatera terus menjadi buah bibir masyarakat bahkan DPRD serta Aktivis di Padang Sidempuan.
Pasalnya, Anggaran lanjutan pembangunan Dek tersebut cukup pantastis mencapai anggaran Rp. 2. 374.000.520. tahun 2022.
pantauan media Online Kompas 86 di lokasi baru baru ini kerusakannya cukup parah dan cenderung merugikan keuangan negara dan sampai sekarang belum ada perawatan dan perbaikan proyek rusak tersebut.
Menanggapi permasalahan kerusakan pembangunan Dek tersebut, Saut Harahap Aktivis Tabagsel yang di jumpai Awak media Online Kompas86.Com Baru baru ini di PadangSidempuan mengatakan, “akibat pembangunan Dek tersebut menyebabkan penyempitan pada aliran sungai dan cukup mengherankan dalam plang proyek lanjutan pembangunan Dek dan di lokasi tersebut terlihat adanya taman taman pinggir sungai yang di duga untuk mengkelabui adanya ” Mark up” anggaran pada pembangunan tersebut.
Dikatakan, pembangunan proyek tersebut di duga juga tidak memiliki ijin pemampaatan sungai menjadi taman pinggir sungai, sampai sekarang belum ada perbaikan dari proyek rusak tersebut.
Lebih jauh Saut Hrp mengatakan pembangunan kembali Dek tersebut akan menelan anggaran yang cukup besar, dan akan rusak berulang ulang karena tidak tahan akibat kurasan air yang cukup deras, dan pembangunan Dek tersebut terkesan di paksakan dan di duga tanpa perencanaan yang matang untuk mengambil keuntungan yang cukup besar dari hasil ” Kong kali Kong ” dari proyek rusak tersebut. ” “Pembangunan proyek tersebut terkesan di paksakan dan diduga tanpa perencanaan yang matang untuk memperoleh keuntungan yang besar, ” jelasnya.
Diminta kepada APH untuk mengusut pembangunan Dek tersebut, menyusul surat laporan yang telah kami layangkan kepada Kejari Padang Sidempuan pada tanggal 4/5/2023 agar diketahui berapa kerugian negara yang harus di pertanggung jawabkan oleh pihak pemborong dan Dinas Perkim Padang Sidempuan karena menyangkut anggaran dan aset negara, Ujarnya.
Selain itu, pihak pemborong di duga pada pembangunan Dek tersebut mengambil bahan material dari sungai tersebut.
Kadis Perumahan dan kawasan pemukiman Imbalo yang hendak di konfirmasi seputar hancurnya proyek Dek tersebut, sampai berita ini di kirim ke meja redaksi tidak dapat di jumpai.
( Rsl )