KEMENDAGRI Pastikan “Usai Dilantik Bupati Boleh dan Ijinkan Mutasi Pejabat Agar Terbentuk Team Work”

banner 468x60

Sampang||kompaa86.com -Pejabat di lingkungan Pemkab Sampang , harus bersiap menghadapi kemungkinan mutasi setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih pada 20 Februari 2025.

Hal ini Sesuai pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengizinkan kepala daerah baru untuk langsung melakukan pergantian pejabat.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, mengizinkan kepala daerah yang baru dilantik untuk langsung melakukan mutasi atau mengangkat pejabat baru tanpa harus menunggu enam bulan. Hal ini bertujuan agar kepala daerah dapat membangun tim kerja yang mendukung dalam menjalankan pemerintahan secara efektif.

“Bagi daerah yang sudah memiliki pejabat baru, tetapi ingin melakukan perubahan, kami akan memberikan izin. Kepala daerah perlu didukung tim yang memiliki keselarasan dan chemistry dengan pemimpinnya, agar organisasi pemerintahan berjalan optimal,” ujar Tito dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan,

Tito juga menegaskan bahwa mutasi pegawai di masa transisi pemerintahan harus dilakukan dengan hati-hati. Ia telah melakukan rapat daring dengan para penjabat kepala daerah untuk memastikan mereka tidak sembarangan melakukan mutasi. Menurutnya, mutasi di masa ini rawan menimbulkan masalah jika tidak diawasi dengan baik.

“Setiap pemimpin memiliki preferensi sendiri terhadap timnya, seperti pegawai yang loyal dan cocok secara personal. Namun, mutasi harus dilakukan dengan alasan jelas, misalnya untuk mengisi jabatan kosong yang berpotensi mengganggu pemerintahan,” kata Tito.

Menurut Tito, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan organisasi pemerintahan yang sehat.

“Karena ini soal selera. Pasti kepala daerah ingin bekerja dengan orang-orang yang loyal, cocok, dan satu visi dengan mereka. Jadi, biarkanlah pemimpin baru yang memilih pejabatnya,” jelasnya.

Sementara itu, hingga kini Pemkab Sampang belum memberikan pernyataan resmi mengenai rencana mutasi pejabat pasca pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih.

Pos terkait