Ketua Garda NTB Laporkan Dugaan Korupsi Kepala Desa di Jonggat, Lombok Tengah

banner 468x60

Lombok Tengah, NTB

KOMPAS86.COM – Ketua Garda NTB, M. Kholik, resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh salah satu Kepala Desa di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Laporan ini telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri dan Polres Lombok Tengah untuk ditindaklanjuti melalui penyelidikan lebih lanjut.Rabo/12/2/2025

Menurut M.Kholik Saat dikonfirmasi awak media pia telp , dugaan korupsi ini terungkap setelah pihaknya melakukan investigasi dan menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran desa. “Kami ingin memastikan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi diusut tuntas dan para pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Laporan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengungkap praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Garda NTB juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. “Kami tidak akan berhenti mengawasi jalannya proses hukum ini, demi keterbukaan publik dan akuntabilitas aparat penegak hukum, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi,” tambahnya.

Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Masyarakat diharapkan turut mengawasi proses hukum agar transparansi dan keadilan dapat terwujud. “NN-01

Thomas

Pos terkait