Kompas86.com Bengkulu-Pemerintah provinsi bengkulu menggelar pengambilan sumpah dan pelantikan 61 pejabat fungsional aparatur sipil negara (ASN) pada senin (4/2/2025) digedung pola pemprov bengkulu.
Hal tersebut dilakukan berlandaskan undang-undang aparatur sipil negara (ASN) nomor 20 tahun 2023,yang menegaskan pentingnya profesionalisme dalam birokrasi.
Dalam sambutannya,Pelaksana tugas (Plt) Gubernur bengkulu Rosjonsyah menyampaikan agar para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,inovatif,serta bekerja dengan keikhlasan demi kemajuan daerah.
‘Prlantikan tersebut bukan sekedar seremonial,tetapi amanah yang harus dijalankan dengan integritas.
Tidak ada intervensi dalam tugas bapak dan ibu sekalian,silakan berinovasi dan bekerja dengan ikhlas demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,Jelas Rosjonsyah.
Menurutnya,jabatan fungsional memiliki peran krusial dalam memperkuat birokrasi,khusunya dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif fan efesien.
Sebab masyarakat menuntut pelayanan yang cepat,transparan,dan profesional.oleh karena itu,Rosjonsyah berharap para pejabat fungsional tersebut dapat terus mengembangkan diri dan memberikan yang terbaik dalam tugasnya,tegasnya.
Sementara itu,Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi bengkulu, Gunawan,mengingat kan agar para pejabat fungsional terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.
‘Pejabat fungsional harus memiliki keahlian khususnya dibidangnya,ia berharap bapak dan ibu sekalian terus belajar,berinovasi,serta menjaga etika dan disiplin kerja dalam melayani masyarakat,harap Gunawan.
(WH)