Kompas86.com
Pasuruan |Jatim | Lagi – lagi kelakuan oknum dinas yang dipercaya rakyat untuk memegang fasilitas unit kendaraan operasional yang semula berplat ‘Merah’ diganti dengan plat ‘Hitam’ masih banyak terjadi. Entah pola apa yang ada dalam pemikiran pemegang unit operasional tersebut ,Kali ini begitu mirisnya berani – beraninya Secara terang – terangan dipakai selayaknya milik pribadi.
Team investigasi detikperistiwa.co.id mencoba mengambil informasi yang beredar saat ini diketahui bahwa kendaraan tersebut adalah milik Kendaraan Dinas Plat Merah Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan dengan nopol N 8149 SP. Dan berdasarkan tim investigasi memperoleh informasi bukan mobil patroli saja ada juga sepeda motor trail patroli yang dibawa pulang dan diduga sering berganti plat jadi plat hitam.
Nopol N 8149 SP adalah mobil merk TOYOTA Hilux dan untuk unit sepeda motor trail patroli dibawa pulang guna untuk diperbaiki. Menurut pernyataan oknum pemakai kendaraan tersebut sewaktu dikonfirmasi tim dari Media menyampaikan bahwa benar mobil tersenut dipakai atas perintah dari salah satu Kabid Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan.
Oknum tersebut tidak mempunyai jabatan struktural yang mempunyai fasilitas kendaraan dinas roda 4 maupun roda 2 yang melekat. Ini malah dua-duanya . 1 unit kendaraan roda 2 dan 1 unit kendaraan roda 4 setiap hari d bawa pulang.
Padahal kendaraan tersebut yang dibawa pulang adalah kendaraan oprasional untuk bisa dipergunakan bersama semua bidang guna kepentingan Dinas.
Tim mengonfirmasi terkait temuan ini kepada pihak Kabid yang memberikan perintah, baik melalui sambungan what’App maupun seluler belum mendapat jawaban hingga berita ini tayang. Red