Rejang Lebong ( Bengkulu ) Kompas86.com Polemik yang terjadi di Desa Tanjung Sanai2 Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, dimana asap dari Asphalt Mixing Plant (AMP) yang membuat masyarakat menjadi khawatir akan terjangkit pnyakit pernapasan.
Atas keluhan masyarakat tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang lebong, ketika diwawancarai awak media, Kamis, (30/1/2025).
terkait hal tersebut, anggota Komisi III Anton Dhoriska mengatakan terkait apa yang diduga menjadi penyakit masyarakat tersebut akan kita tindaklanjuti.
“Ya terkait AMP milik PT CRF tersebut akan kita tindaklanjuti sejauh mana telah meresakan masyarakat,” Ujarnya
Terkait itu ia juga menjelaskan dalam hal ini harus mengunakan prosedur sesuai dengan peraturan, yakni dirinya minta kepada masyarakat untuk menyurati ataupun membuat laporan bagi masyarakat sekitar yang terdampak dari pencemaran udara yang diakibatkan dari asap AMP PT CRF.
“Untuk itu kita sampaikan kepada masyarakat untuk membuat surat ataupun laporan kepada kami, agar bisa kami pelajari dan kami tindak lanjuti,” Jelasnya
Hal senanda juga di sampaikan oleh Destriyansah anggota Komisi III, yang mana karena ini menyangkut masyarakat maka ia akan berkoordinasi dengan ketua DPRD untuk menindaklanjuti dengan sesuai prosedurnya, karena menurutnya anggota tidak hanya Komisi III saja, anggota berjumlah 30 anggota DPRD rejang lebong, dan terkait itu akan banyak melibatkan instansi-instansi lainya seperti, Dinas lingkungan hidup, Dinas Sumber daya mineral (SDM), dan PUPR bagian tata ruang.
“karena ini mengyangkut masyarakat, maka kami juga perlu berkoordinasi kepada ketua kami, karena kami disini tidak hanya komisi III saja kami disini ada 30 anggota, dan akan banyak melibatkan instansi-instansi terkait,” Akhirnya..**M**