Protes Transparansi, Ketua Forum Masyarakat Desa Terong Tawah ( FORMASTER ) Buang Sampah ke Kantor Desa

banner 468x60

Lombok Barat, NTB — Kamis, 30 Januari 2025, 12.37 WITA
KOMPAS86.COM — Aksi protes unik terjadi di Desa Terong Tawah, Kecamatan Labu Api, Kabupaten Lombok Barat. Dipimpin oleh Agus Sueb Biantara, Ketua Forum Masyarakat Desa Terong Tawah (FORMASTER), warga membawa tumpukan sampah ke depan kantor desa sebagai simbol kekecewaan mereka terhadap pemerintah desa yang dinilai tidak transparan dan kurang responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Aksi ini berlangsung setelah Agus bersama awak media mendatangi kantor desa yang tampak tertutup rapat. Setelah menunggu, Babinkamtibmas membuka gerbang kantor. Namun, Kepala Desa tidak berada di tempat.

“Kami sudah sering meminta keterbukaan informasi publik, tetapi tidak ada respon memadai. Kantor desa ini sudah mirip kuburan, sunyi tanpa informasi yang seharusnya terbuka bagi masyarakat,” ujar Agus dengan nada kecewa.

Agus menyoroti berbagai pelanggaran terkait transparansi, seperti tidak adanya papan informasi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), laporan penggunaan dana desa, serta pelaksanaan proyek pembangunan. Banner dan infografis yang biasanya dipajang di kantor desa juga tidak terlihat.

“Masyarakat tidak tahu apa-apa soal anggaran dan pembangunan desa. Ini jelas bertentangan dengan prinsip keterbukaan yang seharusnya dijalankan pemerintah desa,” tegas Agus. Menurutnya, ketidaktransparanan ini memicu kecurigaan masyarakat terkait pengelolaan dana desa.

Pak Nahri, staf perencanaan desa, saat dikonfirmasi awak media terkait kondisi kantor yang kerap tertutup pada jam kerja, menjelaskan bahwa akses masuk dibuka dari gerbang belakang karena alasan banjir. Namun, ketika ditanya soal dugaan kepala desa yang jarang hadir, Pak Nadi enggan memberikan komentar dan hanya menyarankan untuk menanyakan langsung kepada kepala desa.“Kades tidak masuk hari ini karena ada warga yang meninggal dunia,” ujar Pak Nahri singkat.

Agus menegaskan bahwa aksi membawa sampah ini akan terus dilakukan jika tidak ada perubahan signifikan dari pemerintah desa. “Kami ingin pemerintah desa lebih terbuka dan hadir untuk melayani masyarakat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” pungkasnya.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.”NN-01

Junaidi

Pos terkait