Samarinda (Kalimantan Timur) Kompas86 com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar
audiensi dengan Pengadilan Agama Samarinda di jalan Ir. Juanda, terkait Implementasi Undang-Undang (UU) nomor 6 tahun 2019 tentang perkawinan.
Dalam acara tersebut Komisi IV DPRD Kota Samarinda diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Samarinda Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan audiensi tersebut membahas penguatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diusulkan Panitia Khusus (Pansus) IV tentang pembangunan ketahanan keluarga di Kota Samarinda.
Jurnalis : VERI ZENDRATO#