Aceh Timur – Kompas86tv.com__, Dari hasil investigasi Anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Indonesia (BAI) Razali alias Nyakli terkait pemberitaan yang menjelaskan di duga adanya setoran untuk oknum polisi sehingga mengakibatkan harga pupuk di jual di atas harga ketentuan yang berlaku ternyata hal itu merupakan kesalah pahaman di dalam komunikasi di antara masyarakat dengan penyalur.
Dengan demikian Nyakli mencoba mencari tahu bagaimana proses kesalah pahaman itu terjadi, ternyata ada masyarakat yang mendatangi penyalur untuk mempertanyakan mengapa harga pupuk naik, sehingga penyalur menjelaskan terkait kenaikan harga pupuk.
” Ada masyarakat yang menanyakan kepada penyalur kenapa harga pupuk naik, nah penyalur menjelaskan ke masyarakat, terpaksa kita naikkan harga pupuk di karenakan ongkos bongkar bertambah, jadi mau tidak mau ya harus dinaikkan harganya ” ucap Nyakli
Terkait yang menjelaskan tentang adanya oknum anggota yang mengambil setoran itu merupakan mis komunikasi antara penyalur dengan masyarakat sehingga kesalah pahaman pun terjadi, ternyata Kanit hanya melakukan himbauan kepada penyalur untuk tidak terlalu menaikkan harga pupuk kepada masyarakat.
“Hanya kesalah pahaman yang terjadi di dalam komunikasi antara penyalur dengan masyarakat tersebut, oknum anggota hanya menghimbau penyalur agar tidak menjual pupuk kepada masyarakat terlalu tinggi ” tutup nya.
Reza