Diduga Ada Pungli Terorganisir Di SDN 1 Klari Kecamatan Klari Kabupaten Karawang

banner 468x60

Diduga Ada Pungli Terorganisir Di SDN 1 Klari Kecamatan Klari Kabupaten Karawang

 

KOMPAS86.COM | KARAWANG, Maraknya isu dugaan pungli di bidang pendidikan terutama pendidikan formal di kabupaten karawang dari mulai tingkat sekolah dasar sekolah menengah maupun atas membuat geram insan pers dan ormas maupun LSM, sebagai media atau para sosial kontrol.

 

 

 

Komite sekolah sebagaimana ketentuan Pasal 3 Permendikbud 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah dapat menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif.

 

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 10 ayat (1) dijelaskan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. Kemudian pada pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.

 

 

Pasalnya semua faham tentang aturan yang diterapkan oleh pemerintah kepada dinas pendidikan bahwasanya dari mulai SD SMP dan SMA Maupun sejenisnya untuk para siswa tidak di wajibkan membayar iuran atau sumbangan apapun ke pihak pendidik atau pengajar di sekolah alias gratis. sesuai instruksi dari pemerintah bahwasanya diwajibkan bagi seluruh warga negara indonesia untuk mengikuti belajar dan pendidikan gratis.

 

Namun kenyataanya masih banyak para peserta didik dimintai dana iuran sumbangan dan sebagainya oleh oknum pendidik atau pengajar, misalnya seperti yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar Negeri ( SDN ) Klari 1 Dusun Jatimulya RT 011 RW 003 Desa Klari Kecamatan Klari Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Beberapa wali murid yang mengeluh karena saat anaknya mulai masuk dan mendaftarkan sekolah diwajibkan membayar iuran untuk membeli bangku sekolah sebesar Rp 250, TJ salah seorang wali murid SDN 1 Klari mengatakan kepada awak media saat diwawancari 26/07/2023, “pada waktu itu saya tidak bisa membayar iuran bangku anak saya karena saya tidak punya uang namun tetap saja di suruh bayar walau dengan cara nyicil jadi kesannya saya seperti yang punya utang” ujarnya.

 

Di wilayah yang sama RT ,nama samaran, juga mengatakan anak nya masuk sekolah sekarang duduk di kelas 1 juga harus membayar iuran untuk membeli bangku baru sebesar Rp 250 plus Rp 600 untuk pembelian seragam sekolah jadi jumlah keseluruhan Rp 850, namun sampai sekarang RT masih belum bisa melunasi iuran bangku tersebut karena tidak punya uang untuk membayarnya hanya bisa membayar untuk kebutuhan seragam sekolah saja sebesar Rp 600.

 

Hal tersebut dialami juga oleh Mulyana salah seorang wali murid mengatakan pada awak media ,” sama pak dua tahun yang lalu saat anak saya pertama masuk sekolah juga dimintai untuk membayar iuran membeli bangku sebesar Rp 250,bukanya untuk pendidikan sekolah gratis pa,? Ko ini masih bayar juga belum lagi uang kas bulanan sebesar Rp 10 000.mulyana menambahkan katanya ada Dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) yang bersumber dari APBN dan APBD ko ini masih ada pungutan ” ujarnya

 

Mulyana dan para wali murid lain nya berharap ada pengawasan dan sidak dari Dinas Pendidikan dan APH terkait adanya dugaan pungli yang terjadi di SDN 1 Klari dimana tempat anak-anaknya sekolah.

 

Kepala Sekolah SDN 1 Klari Sity Rohmah S.Pd. saat di konfirmasi dan di temui di ruangannya dan di pinta keterangan beliau membenarkan adanya iuran untuk pembelian bangku baru untuk kelas satu sebesar Rp 250 sudah berjalan 4 tahun.dan untuk urusan uang kas bulana beliau mengatakan tidak tahu itu urusan wali kelas dan komite,’ujarnya.

.

Dugaan pungutan liar yang terjadi di SDN Klari 1 tersebut seakan terorganisir dari mulai Kepsek dan Korwilcambidik seakan mebiarkan.

 

Sampai berita ini terbit Korwilcambidik belum dimintai keterangan terkait hal diatas.

 

Red.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan