Personil Polsek Cot Girek Atur Lalulintas Setelah Kabel PLN Putus di Jalan

banner 468x60

Kompas86.com, Aceh Utara – Personil Polsek Cot Girek, polres Aceh Utara mengatur lalulintas di Jalan kilometer 12 kecamatan Cot Girek, setelah kabel listrik PLN putus dan mengganggu arus lalu lintas, Senin 13/1/2025, terjadi sekitar pukul 21:00, malam, dan menyebabkan kemacetan.

Menurut warga yang melihat kejadian tersebut, kabel listrik putus disebabkan oleh sebuah mobil truk yang melintas, mengakibatkan kabel tersebut terseret sampai putus.

Akibat putus kabel PLN, terjadi kemacetan khusus pengguna mobil berlangsung sekitar 1 jam, setelah petugas PLN datang ke lokasi untuk memperbaiki sampai normal kembali.

Sementara itu anggota Polsek cot girek setelah mendapatkan laporan dari warga telah terjadi putus kabel listrik di tengah jalan, personil langsung bergerak menuju ke lokasi tersebut, untuk mengatur lalulintas secara manual dan berkoordinasi dengan PLN untuk mempercepat perbaikan.

“Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Iptu Nasruddin mengatakan, Kami berupaya meminimalkan dampak kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.

“Dengan kehadiran Polri diharapkan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban ditempat tersebut sehingga aktifitas masyarakat berjalan lancar dan kondusif.” tandasnya.

Pos terkait