Saumlaki (Tanimbar) KOMPAS86.com Merebaknya wabah malaria di Desa Watmuri, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), yang telah menembus angka 100 orang lebih terjangkit, harusnya dinas kesehatan setempat maupun Pemerintah daerah segara mengambil langkah cepat dengan surat keputusan Kejadian Luar Biasa (KLB) atas wabah tersebut. Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Jaflaun Batlayeri.
“Lambat sekali respon dan penanganan dari dinas kesehatan. Tiga bulan warga diserang wabah mematikan ini, tetapi Kepala Dinas Kesehatan Edwin Tomasoa, yang dihubungi pun slow respon,” sesal Batlayeri.
Menurutnya, sejak kejadian pertama warga terjangkit malaria, dinas kesehatan sudah harus mengambil langkah cepat pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran malaria. Namun fakta yang terjadi, ada dugaan kesejangaan untuk membiarkan penyebaran virus malaria yang akhirnya menjangkit sudah 100 lebih warga desa.
“Kita kan tidak tahu virus malaria jenis apa yang melanda warga, tetapi bayangkan saja jika virus jenis Plasmodium falciparum, yakni virus penyebab malaria yang paling berbahaya dan memiliki tingkat komplikasi dan tingkat kematian tertinggi. Dengan lemahnya dinas menangani ini, dikaitkan dengan kondisi Tanimbar yang minim fasilitas kesehatan, maka akan meluas menjangkit desa-desa lain di wilayah tersebut” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong agar penetapan KLB. Hal ini perluh dilakukan, selain karena jumlah terjangkit sudah diatas angka 100 orang, tetapi juga dengan penetapan KLB untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit. Dan status KLB ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan pejabat setempat untuk menangani wabah malaria yang menyerang desa tersebut sejak tiga bulan terakhir ini.
“Saya berharap, pak Pejabat Bupati bisa segera mengevaluasi kinerja Kadis Kesehatan dr. Edwin Tomasoa karena kasus ini sudah merengut 100 orang lebih dan kalau tidak ditindaklanjuti maka akan menyebar ke desa – desa lain di wilayah kecamatan Nirunmas,” tandas Batlayeri.
# Masagus #